Katakepo.blogspot.com - Sepasang kekasih di Florida, Amerika Serikat, harus berurusan dengan
pihak berwajib lantaran kedapatan bercinta di pantai umum pada Juli
tahun lalu.
Jose Caballero (40), dan Elissa Alvarez (20) dikenai
tuduhan perilaku mesum dan tindakan cabul di muka umum seperti
diberitakan surat kabar setempat, Miami Herald.
Persidangan singkat selama 15 menit langsung memvonis mereka bersalah, dan ancaman 15 tahun penjara telah menanti mereka.
Koran
the independent melaporkan, Rabu (6/5), barang bukti kuat berupa sebuah
video dan saksi mata seorang anak kecil berumur tiga tahun membuat
mereka tidak dapat membuat banyak pembelaan.
Pengacara mereka
berdalih video tersebut bukanlah adegan bercinta melainkan gerakan genit
sang wanita untuk membangunkan pasangannya yang sedang tertidur.
No comments:
Post a Comment