Katakepo.blogspot.com - JAKARTA - Ribuan buruh berencana
kembali menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota, Jakarta Pusat, hari
ini (3/9). Tuntutan buruh kali ini yaitu meminta agar Upah Minimum
Provinsi (UMP) DKI Jakarta dinaikkan.
Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta, menjelaskan, aksi buruh kembali
menuntut kenaikan upah ini perlu dikaji terlebih dahulu apakah sesuai
dengan aturan dan situasi kondisi perekonomian di Jakarta.
"Ya kalau saya melihat itu adalah pertama aturan, yang kedua situasi
dan kondisi ekonomi," ujar pria yang akrab disapa Jokowi di Balai Kota.
Jokowi mengungkapkan, pihaknya belum dapat memastikan apakah akan
memenuhi permintaan buruh dan ia tidak ingin tergesa-gesa dalam
menanggapi permintaan buruh. "Ya tidak tahu, survei saja belum," ucap
Jokowi.
Seperti diketahui, sekitar 3.000 buruh DKI Jakarta hari ini akan
menggelar aksi demonstrasi di depan Balaikota DKI Jakarta tempat
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berkantor. Dalam aksinya mereka
menuntut kenaikan UMP menjadi sebesar Rp 3,7 juta terhitung tahun 2014
mendatang.
"Sekarang ini sudah ada ribuan buruh kumpul di Pulogadung menuntut
UMP DKI sebesar Rp 3,7 juta dengan menggunakan 84 item KHL, karena kalau
pakai 60 item maka tidak ada kenaikan pada 2014,"ujar Presiden KSPI,
Said Iqbal kepada Tribunnews, Selasa(3/9/2013).
Selain menuntut kenaikan UMP, ribuan buruh juga menolak dan mendesak
pencabutan Inpres tentang penetapan UMP yang ditetapkan sepihak oleh
pemerintah dengan hanya mendengarkan Apindo tanpa dialog dengan serikat
buruh.
"Oleh karenanya Inpres ini cacat hukum tidak sesuai mekanisme
penetapan UMP yang diatur UU 13 tahun 2003 sehingga gubernur Jokowi
tidak perlu mengikutinya karena akan timbul gejolak buruh," ujar Said.
Buruh juga mendesak untuk segera menjalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat pada 1 Januari 2014.
"Bukan bertahap hingga 2019 dengan jumlah PBI 156 juta orang bukan
86,4 juta orang dan iuran buruh dibayar pengusaha. 5 September 30 ribu
buruh bodetabek juga akan aksi di istana, Kemenakertrans, dan Kemenkes,"
katanya.
No comments:
Post a Comment