Katakepo.blogspot.com - Dua unit minibus Toyota Kijang tahun 1984 dengan nomor polisi B 1445 YL
dan Toyota kijang tahun 1980 nopol B 7414 LN diamankan petugas lantaran
disulap menjadi odong-odong. Odong-odong tersebut diamankan lantaran
telah dimodifikasi dan melintas di jalan raya.
"Telah dilakukan
penindakan terhadap kendaraan Toyota Kijang tahun 1984 dengan nopol B
1445 YL dan Toyota kijang tahun 1980 nopol B 7414 LN," ujar Kasubdit
Bingakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, dalam pesan
singkatnya, Sabtu (28/9).
Toyota Kijang yang telah disulap
menjadi odong-odong tersebut disopiri oleh Harly Christian dan Junaedi.
Dua odong-odong itu diamankan saat kedapatan sedang melintas di Jalan
Raya basuki Rahmat, Jakarta Timur.
"Kendaraan tersebut telah melakukan ubah bentuk dari minibus menjadi odong-odong," ujarnya.
Sebelum
diubah menjadi odong-odong, Hindarsono melanjutkan, kendaraan tersebut
seharusnya berkapasitas sekitar delapan orang berikut pengemudi.
"Setelah diubah menjadi odong-odong kendaraan dapat memuat sebanyak 20
orang," pungkasnya.
Saat ini, odong-odong malang itu diamankan di
kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya yang terletak di
Pancoran, Jakarta Selatan.
No comments:
Post a Comment