Katakepo.blogspot.com - Kondisi pasar saham yang tengah bergejolak, justru membuka peluang
besar untuk investasi. Termasuk bagi investor baru di pasar modal. Pakar
Perencana Keuangan Aidil Akbar Majid memberi saran khusus bagi investor
baru. Sebelum mulai berinvestasi, calon investor harus melakukan
analisa keuangan atau financial check up.
"Kalau baru mau mulai, sebaiknya sebelum mulai itu bikin dulu
analisa, namanya financial check up. Jadi, investasi ini kalau stage
financial check up itu ada di stage (tahap) nomor 6. Jadi, kita tidak
boleh nomor 6 dulu kalau 1,2,3,4,5 nya belum," kata Aidil di Bursa Efek
Indonesia, Jakarta, Rabu (4/9).
Tahap pertama yang harus diperhatikan sebelum berinvestasi adalah
utang. Menurutnya, calon investor harus terlebih dahulu menyelesaikan
utang, terutama utang yang sifatnya konsumtif.
Kedua, perhatikan cash flow atau aliran dana masuk dan keluar
sehari-hari. Untuk arus uang harus menunjukkan indikator positif.
Ketiga, ketersediaan dana darurat. Calon investor harus terlebih dahulu
memiliki dana darurat sebelum memulai investasi. Tujuannya agar
investasinya langgeng.
"Misalnya saya punya dana darurat Rp 50 juta. Bursa lagi turun, terus
tiba-tiba saya di PHK. Kalau saya tidak punya emergency fund, saya
musti tarik duit keluar dari bursa, rugi. Dengan saya punya dana
darurat, sambil saya cari kerjaan, saya masih bisa hidup dari dana itu.
Aidil menyarankan calon investor baru untuk membagi jangka waktu
investasi menjadi investasi jangka pendek, menengah dan panjang. Untuk
investasi jangka pendek, produk yang pas yakni tabungan, deposito dan
Obligasi Ritail Indonesia (ORI), dan logam mulia.
Sementara untuk investasi jangka menengah, produk ORI, logam mulia,
reksadana pendapatan tetap dan berbagai macam obligasi, bisa menjadi
pilihan para investor. "Jangka panjang, saham," tutup Aidil.
Saat ini, menurut Aidil, adalah waktu yang tepat membeli saham.
"Sekarang ini, tergantung profile risikonya. Kalau kayak saya, saya
masukin saham, ini sudah masukin pelan-pelan," tutup Aidil.
No comments:
Post a Comment