Katakepo.blogspot.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga
mengatakan Lurah Ceger, Jakarta Timur Fanda Fadly Lubis telah
dinonaktifkan dari jabatannya lantaran korupsi. Saat ini, jabatan lurah
diserahkan kepada camat Cipayung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) lurah
Ceger.
"Menurut aturan, Plt lurah Ceger harus diserahkan ke
pejabat di atasnya, yaitu camat Cipayung," ujar Made yang dihubungi
wartawan, Senin (14/10).
Made memaparkan pada seleksi lurah dan
camat beberapa waktu lalu, Fanda Fadly Lubis mendapatkan kategori nilai
masih memenuhi syarat (MMS). Kategori penilaian itu level keempat dari
lima level tingkat penilaian lelang jabatan lurah dan camat. Tiga level
kategori penilaian tertinggi yakni sangat memenuhi syarat (SMS), disusul
memenuhi syarat (MS).
Dengan kasus Fanda, lanjut dia, akan
menjadi bahan evaluasi kinerja lurah dan camat. Sebab, BKD tetap
melaksanakan evaluasi setelah enam bulan menjabat, melalui hasil survei
independen dan pengawasan melekat (waskat) dari pejabat terkait. Saat
ini, seluruh pejabat pelelangan lurah dan camat tersebut baru menjabat
sekitar tiga bulan.
"Dari kasus ini kami terus berupaya
meningkatkan pembinaan terhadap kinerja PNS dan pejabat struktural
lainnya. Salah satu bentuk pembinaannya akan mendalami budaya kinerja,
etos kerja dan kebiasaan pejabat dalam memegang amanah jabatan. Kita
akan usahakan tidak ada pejabat berkinerja buruk seperti ini," tegas
dia.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz
mengatakan kasus tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi Pemprov DKI
untuk mempercepat evaluasi kinerja camat dan lurah.
Pelajaran
yang diambil dari kasus ini adalah terlihat belum sempurnanya sistem
lelang jabatan. Sebab, seleksi promosi terbuka tersebut belum dapat
mendeteksi kesalahan atau melihat indikasi kinerja buruk dari peserta
lelang.
"Memang sistem ini merupakan salah satu upaya melakukan
reformasi birokrasi di tingkat bawah. Namun sistem ini tidak cukup
sekadar merekrut dengan transparansi. Tetapi perlu juga ada penelusuran
terhadap track record dari PNS yang mengikuti seleksi. Nah ini yang
harus disempurnakan ke depan," kata Abdul.
Menurut dia, agar
kasus ini tidak terulang kembali, Pemprov DKI membuat tim khusus untuk
menelisik track record dari lurah dan camat lainnya. Dia menduga,
kinerja buruk seperti Fanda juga dilakoni oleh pejabat eselon IV dan III
lainnya. Apalagi dua jabatan ini memiliki wewenang kebijakan dalam
penggunaan anggaran.
No comments:
Post a Comment