Katakepo.blogspot.com - Besarnya alokasi perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan,
baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, masih menjadi sorotan
tajam banyak pihak. Selain karena terlalu besar uang rakyat yang
digunakan untuk pelesir birokrat, penggunaannya pun kerap menyimpang.
Hal ini dibuktikan dengan laporan hasil pemeriksaan keuangan
pemerintah tahun lalu di mana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan
penyimpangan perjalanan dinas sebesar Rp 30,4 miliar di 36
kementerian/lembaga. Setelah disentil dengan temuan BPK, pemerintah
merespon dengan menerbitkan surat edaran Menteri Keuangan untuk
melakukan penghematan anggaran hingga 15 persen.
Namun pada kenyataannya, alokasi uang negara untuk pelesir birokrat
masih sangat besar. Pemerintah tidak konsisten dengan komitmennya
menekan anggaran perjalanan dinas. Sebab, pada kenyataannya anggaran
perjalanan dinas tahun depan justru naik 41 persen dari Rp 23 triliun
melonjak menjadi Rp 32,8 triliun.
Alokasi yang sangat besar ini mengundang reaksi DPR. Pemerintah
diminta memangkas alokasi anggaran perjalanan dinas. Menteri Keuangan, Chatib Basri,
mengakui anggaran tersebut terlalu besar dan pemerintah siap
memangkasnya. Besaran pemangkasan anggaran perjalanan dinas diserahkan
pembahasannya ke masing-masing kementerian/lembaga dan mitra kerjanya di
DPR.
"Dari Rp 32 triliun dipotong jadi berapa lupa saya angkanya.
Prinsipnya sih kalau bisa diefisiensiin kenapa harus dibiarin," kata Chatib Basri di Jakarta, kemarin.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah melarang pejabat, termasuk
menteri, menggunakan layanan penerbangan dengan kategori first class.
"Yang pasti tahun depan, tidak ada lagi yang boleh naik first class,"
tegasnya.
Dengan demikian, lanjut Chatib, para pejabat negara hanya boleh
memanfaatkan fasilitas layanan kelas bisnis atau business class. Agar
aturan ini berjalan sebaik mungkin, Chatib mengaku sedang memikirkan
cara yang efektif agar upaya penghematan tersebut dapat dijalankan
sebaik mungkin.
"Jadi nanti pejabat dan PNS itu naik business class saja," imbuhnya.
No comments:
Post a Comment