Katakepo.blogspot.com - Besarnya alokasi perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, masih menjadi sorotan tajam banyak pihak. Selain karena terlalu besar uang rakyat yang digunakan untuk pelesir birokrat, penggunaannya pun kerap menyimpang.
Hal ini dibuktikan dengan laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah tahun lalu di mana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan perjalanan dinas sebesar Rp 30,4 miliar di 36 kementerian/lembaga. Setelah disentil dengan temuan BPK, pemerintah merespon dengan menerbitkan surat edaran Menteri Keuangan untuk melakukan penghematan anggaran hingga 15 persen.
Namun pada kenyataannya, alokasi uang negara untuk pelesir birokrat masih sangat besar. Pemerintah tidak konsisten dengan komitmennya menekan anggaran perjalanan dinas. Sebab, pada kenyataannya anggaran perjalanan dinas tahun depan justru naik 41 persen dari Rp 23 triliun melonjak menjadi Rp 32,8 triliun.
Alokasi yang sangat besar ini mengundang reaksi DPR. Pemerintah diminta memangkas alokasi anggaran perjalanan dinas. Menteri Keuangan, Chatib Basri, mengakui anggaran tersebut terlalu besar dan pemerintah siap memangkasnya. Besaran pemangkasan anggaran perjalanan dinas diserahkan pembahasannya ke masing-masing kementerian/lembaga dan mitra kerjanya di DPR.
"Dari Rp 32 triliun dipotong jadi berapa lupa saya angkanya. Prinsipnya sih kalau bisa diefisiensiin kenapa harus dibiarin," kata Chatib Basri di Jakarta, kemarin.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah melarang pejabat, termasuk menteri, menggunakan layanan penerbangan dengan kategori first class. "Yang pasti tahun depan, tidak ada lagi yang boleh naik first class," tegasnya.
Dengan demikian, lanjut Chatib, para pejabat negara hanya boleh memanfaatkan fasilitas layanan kelas bisnis atau business class. Agar aturan ini berjalan sebaik mungkin, Chatib mengaku sedang memikirkan cara yang efektif agar upaya penghematan tersebut dapat dijalankan sebaik mungkin.
"Jadi nanti pejabat dan PNS itu naik business class saja," imbuhnya.
0 comments:
Post a Comment