Katakepo.blogspot.com - Makin banyaknya panti pijat dan spa di Kabupaten Tangerang Banten
membuat pemerintah setempat semakin khawatir. Sebab, usaha jenis ini
sudah tersebar hampir di setiap kecamatan. Apalagi, banyak di antaranya
tidak memiliki izin resmi yang dikeluarkan Pemkab Tangerang.
"Jumlahnya
semakin terus bertambah. Mulai dari yang ada izin hingga tidak punya
izin," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Slamet Budi di
Tangerang, Sabtu (14/12), seperti dilansir dari Antara.
Dia
menambahkan, panti pijat dan spa yang tidak memiliki izin kerap
beroperasi secara tertutup. Para pemilik biasanya memasukkan jenis usaha
lain di tempat tersebut.
Tak hanya itu, ada juga panti pijat dan
spa yang menyalahi izin. Meski demikian, izin yang diberikan tidak
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Biasanya izin usaha hanya
satu lantai. Tetapi, saat pelaksanaannya bisa mencapai dua hingga tiga
lantai. Selain itu, ada usaha lainnya," ujarnya.
Atas temuan itu,
Satpol PP Kabupaten Tangerang telah melakukan upaya penertiban terhadap
usaha panti pijat dan spa yang diduga tak berizin maupun menyalahi
izin. Di antaranya panti pijat dan spa yang berada di Gading Serpong.
Untuk
meminimalisir jumlah panti pijat dan spa yang terus bertambah dan rawan
adanya penyalahgunaan maka pihaknya akan melakukan operasi rutin. Bila
ditemukan adanya usaha yang menyalahi aturan seperti Perda, maka akan
dilakukan tindakan tegas tanpa pengecualian.
"Kita akan tegas untuk menekan tingkat prostitusi," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment