Sunday, September 15, 2013

Polisi Sukabumi tangkap pelajar pelaku pembacokan


Katakepo.blogspot.com - Jajaran Polsek Cisaat, Kabupaten Sukabumi berhasil menangkap seorang pelajar SMK Dwi Darma yang melakukan pembacokan kepada dua pelajar SMK lainnya di lokasi berbeda tetapi di hari yang sama.

"Dari hasil pengembangan dan laporan yang masuk ke kami pelaku pembacokan terhadap pelajar SMK di daerah Cibaraja, Kecamatan Cisaat pada 2 September lalu akhirnya kami berhasil menangkap tersangka berinisial Ir yang berusia 17 tahun merupakan pelajar kelas XII SMK Dwi Darma Parungkuda," kata Kapolsek Cisaat, Kompol Sumarta Setiadi kepada Antara, Sabtu (14/9).
Seperti diberitakan Antara, menurut Sumarta, tersangka yang merupakan warga Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit berhasil ditangkap tidak jauh rumahnya. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan kepada tersangka, ternyata Ir dalam satu hari tersebut telah membacok dua pelajar SMK lainnya yang salah satunya adalah pelajar SMK Lodaya, Kabupaten Sukabumi.

Lebih lanjut Ir juga mengakui, setelah membacok pelajar yang dianggap musuh di daerah Cibaraja, kemudian melanjutkan aksinya di Kecamatan Cicurug saat tawuran antara pelajar SMK Dwi Darma dengan SMK Lodaya.

Pada kejadian tersebut diduga tersangka membacok Arif Sugilar (17) pelajar kelas 1 SMK Lodaya yang mengalami luka bacokan pada kepala, paha, dan pinggang yang menyebabkan pelajar tersebut harus mengalami beberapa kali operasi di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi karena luka yang cukup parah.
"Pelaku saat ini sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Cisaat, tetapi karena tersangka dalam melakukan pembacokan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda dan berbeda wilayah hukum maka pihak Polsek Cicurug pun berkoordinasi dengan kami untuk bersama-sama mengembangkan kasus ini," tambahnya.

Dikatakan Sumarta, tersangka dikenakan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

0 comments:

Post a Comment