Di tengah kesibukannya menjalani pelatihan di Bandung, Tabrani menjelaskan persoalan tersebut. Berdasarkan laporan dari Kepala Seksi SMP, menurut Tabrani, soal di LKS itu telah sesuai dan mendapat persetujuan dari MGMP Bahasa Indonesia.
"Jadi sudah dilalui tahapannya sebelum kita edarkan ke sekolah, sudah diteliti dulu oleh MGMP Bahasa Indonesia," terang Tabrani, Kamis (19/09).
Tabrani juga menjelaskan, bahwa dalam soal itu tertulis bahwa kata Tolol dan Goblok merupakan kata kasar yang tidak boleh dijadikan kata sehari-hari bagi para siswa-siswi.
"Dalam soal itu misalnya, mana kata yang baik, hamil atau bunting. Tujuannya agar siswa-siswi justru tidak menggunakan bahasa kasar seperti itu. Jadi jangan dianggap justru kita melegalkan, kita justru mengajari, baca dengan seksama soalnya," ujar Tabrani.
Diketahui sebelumnya, Dewi Handayani orangtua Siswa SMPN 17 Kota Tangerang pada Rabu (18/09) menjelaskan kepada wartawan bahwa ada kata goblok dan tolol di lebaran LKS yang dibagikan secara gratis kepada siswa-siswi SMP dan MTS.
"Ini benar-benar dijelaskan di dalam pemahaman materi, sehingga anak sempat mengatakan bahwa saya seharusnya tidak berkata tolol dan goblok karena dalam buku pelajaran pun ada," ujarnya.
0 comments:
Post a Comment