Tuesday, September 24, 2013

Lihat respons, Ahok baru terapkan jam belajar di satu wilayah

Katakepo.blogspot.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan jam belajar bagi siswa sejak pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB sudah lama tertuang dalam Perda nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan. Namun, sosialisasi pejabat DKI terdahulu tentang peraturan itu tak ampuh.

"Sudah ada Perdanya, di Perda tentang Pendidikan, itu sudah ditulis bahwa pukul 19.00 WIB sampai 21.00 WIB itu harusnya matiin TV dan belajar. Ada Perdanya, cuma kan selama ini enggak pernah dilaksanakan, samalah kaya Perda PKL, Perda yang lain sama," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/9).

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku akan melakukan uji coba jam wajib belajar di satu wilayah Jakarta. Namun, imbauan ini belum resmi sebab ingin melihat respons masyarakat terlebih dahulu.

"Jam belajar pakai Perda yang dulu. Supaya orang bisa belajar lah. Yang jadi persoalan di rumah itu, siapa yang ngatur, belajar atau main game. Makanya kita tes dulu satu wilayah, lihat reaksinya," jelasnya.

Dalam penerapan jam belajar, Ahok mengatakan akan melibatkan RT dan RW setempat. Sedangkan, Satpol PP tidak dilibatkan dalam hal ini.

"RT RW itu dilibatkan. Urusan PKL saja dia (Satpol PP) kebobolan," tegasnya.

0 comments:

Post a Comment