Friday, August 30, 2013

Pengelolaan Bunaken Diwarnai Ego Sektoral




Katakepo.blogspot.com - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Provinsi Sulawesi Utara, Ronald Sorongan mengatakan, ego sektoral masih terjadi dalam pengelolaan Taman Nasional (TN) Bunaken di Kota Manado.

"Pengelolaan Bunaken berada di bawah dewan pengelola. Namun semua belum bersinergi. Masih terjadi ego sektoral, dan banyak yang bekerja setengah-setengah," katanya di Manado, Jumat (30/8/2013).

Dia mengatakan, pengelolaan TN Wakatobi di Provinsi Sulawesi Tenggara dan Raja Ampat di Provinsi Papua berjalan bagus, walaupun bentuk pengelolaannya mengadopsi sistem yang dilakukan di Bunaken.

Menurut Ronald dalam wadah Dewan Pengelola Taman Nasional Bunaken (DPTNB) terdapat para pihak terkait lengkap dengan program kerja dan dana, namun pada implementasi pengamanan kawasan masih menggunakan patroli masyarakat.

"Kenapa harus dibuat patroli masyarakat. Kalau beban pengelolaan dibagi ke masing-masing pihak yang ada dalam DPTNB, tentu akan semakin ringan. Karena itu sangat diharapkan perlu adanya sinergitas para pihak terkait," katanya.

Dia mengatakan, penting juga mendapatkan perhatian serius dari pengelola adalah kunjungan wisatawan ke Bunaken, walaupun untuk anggaran operasional pengamanan kawasan dan dipungut dari tarif masuk.

Sebab, menurut Ronald, semakin banyak jumlah kunjungan wisatawan akan memiliki dampak lainnya terhadap daya dukung yang dapat menyebabkan kerusakan terumbu karang.

"Harus ada pengaturan tentang kapasitas dukung taman nasional Bunaken sehingga bebannya tidak berat. Selain itu, semua pihak harus taat terhadap zonasi TN Bunaken apakah itu menyangkut zona inti, zona pemanfaatan dan zona lainnya," katanya.

Para pihak yang masuk dalam pengelolaan TN Bunaken yaitu keterwakilan forum masyarakat, pemerintah pusat serta pihak swasta, Pemerintah Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, kepolisian, pemerintah provinsi, dinas pariwisata, dinas perikanan dan kelautan serta akademisi.

0 comments:

Post a Comment