Katakepo.blogspot.com - Perilaku Tonijanto, guru yang merangkap kepala sekolah SD Negeri Semambung, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur, ini tak wajar. Dia dilaporkan tiga wali murid kelas 4 di sekolah tersebut ke polisi karena dugaan pelecehan seksual terhadap murid-muridnya, Jumat (27/9).
Sebagai seorang guru, Tonijanto bukannya mengajari pendidikan dengan baik, tapi malah mencabuli muridnya saat jam pelajaran usai. Aksi pria ini terungkap saat tiga murid perempuannya menceritakan ulah Tonijanto ke orang tua mereka masing-masing. Mereka adalah KF (10), F (10) dan M (10).
Marah mendengar cerita anak-anaknya itu, para wali murid bergegas menuju Polsek Wonoayu untuk melaporkan sang kepala sekolah. Laporan tiga wali murid itu langsung direspon Satreskrim Polsek Wonoayu dengan memeriksa saksi-saksi.
Sri Wahyuni, ibu kandung dari KF mengatakan, dia dan dua wali murid kecewa dengan perlakuan Tonijanto pada anak-anaknya, sehingga dengan terpaksa melaporkannya ke polisi. Dalam laporannya, Sri mengatakan bahwa anaknya telah mengungkapkan sering mendapatkan perlakuan tak wajar dari kepala sekolahnya.
"Anak saya disuruh masuk ke dalam kantor kepala sekolah, lalu dipangku terus diciumi. Dan yang paling saya tidak suka itu, dada anak saya diraba-raba. Itu pengakuan anak saya sendiri. Dan sudah dua kali ini kepala sekolah berbuat seperti itu," kata Sri dengan nada marah di Polsek Wonoayu.
Sri juga mengatakan, aksi pelecehan seksual kepala sekolah terhadap anaknya dilakukan saat hendak pulang sekolah atau saat jam istirahat berlangsung. "Ya pas mau pulang dan kadang saat istirahat, dan itu, saat anak saya lagi sendirian tidak sama temannya," ujar Sri.
Jika benar perbuatan si kepala sekolah tersebut hanya sebatas kasih sayang seorang guru kepada muridnya, lanjut dia, pasti tidak seperti itu. "Sebagai orang tua, saya kecewa dan kesal atas tindakan kepala sekolah yang seharusnya menjadi tauladan bagi murid-muridnya. Tapi ini kok malah berbuat tak senonoh," ucapnya kesal.
Ungkapan kekesalan juga dikatakan orang tua F, yang juga ikut melapor ke kantor polisi. "Anak saya juga dipanggil ke ruangan kepala sekolah dan diciumi. Setelah itu, kepala sekolah memberi uang anak saya Rp 10 ribu sambil meminta agar tidak melaporkan ke orang tuanya," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Wonoayu AKP Hardiyantoro saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelapor dan akan memanggil kepala sekolah bersangkutan. "Kami sudah terima laporan itu, dan kami juga akan melakukan pemeriksaan serta memanggil kepala sekolah SDN tersebut," kata dia.
Di tempat terpisah, Tonijanto sendiri ketika hendak ditemui di kantornya, tidak berada di tempat. Bahkan, pihak sekolah juga enggan memberi komentarnya dan melarang awak media mengambil gambar di lokasi sekolah.
0 comments:
Post a Comment