Katakepo.blogspot.com - Dua unit minibus Toyota Kijang tahun 1984 dengan nomor polisi B 1445 YL dan Toyota kijang tahun 1980 nopol B 7414 LN diamankan petugas lantaran disulap menjadi odong-odong. Odong-odong tersebut diamankan lantaran telah dimodifikasi dan melintas di jalan raya.
"Telah dilakukan penindakan terhadap kendaraan Toyota Kijang tahun 1984 dengan nopol B 1445 YL dan Toyota kijang tahun 1980 nopol B 7414 LN," ujar Kasubdit Bingakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, dalam pesan singkatnya, Sabtu (28/9).
Toyota Kijang yang telah disulap menjadi odong-odong tersebut disopiri oleh Harly Christian dan Junaedi. Dua odong-odong itu diamankan saat kedapatan sedang melintas di Jalan Raya basuki Rahmat, Jakarta Timur.
"Kendaraan tersebut telah melakukan ubah bentuk dari minibus menjadi odong-odong," ujarnya.
Sebelum diubah menjadi odong-odong, Hindarsono melanjutkan, kendaraan tersebut seharusnya berkapasitas sekitar delapan orang berikut pengemudi. "Setelah diubah menjadi odong-odong kendaraan dapat memuat sebanyak 20 orang," pungkasnya.
Saat ini, odong-odong malang itu diamankan di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya yang terletak di Pancoran, Jakarta Selatan.
0 comments:
Post a Comment