Katakepo.blogspot.com - RIYADH,Seorang ulama ternama Arab Saudi mengeluarkan fatwa yang melarang perempuan negeri itu berobat ke seorang dokter pria tanpa didampingi suami atau kerabat pria. Demikian harian terbitan Arab Saudi, Al-Hayat melaporkan, Kamis (13/2/2014).
Fatwa ini dikeluarkan menyusul kematian seorang mahasiswi pekan lalu setelah paramedis menolak merawatnya karena si mahasiswi tidak ditemani pendamping pria atau kerabat dekatnya.
"Perempuan kini mulai melalaikan aturan dan memeriksakan diri ke dokter (pria) tanpa ditemani pendamping pria. Dan ini dilarang," kata Sheikh Qays al-Mubarak, anggota Dewan Ulama Senior, seperti dikutip Al-Hayat.
"Pemeriksaan medis biasanya mengharuskan seorang perempuan menunjukkan bagian tubuhnya kepada dokter. Dan itu tak diperbolehkan, kecuali sangat terpaksa," tambah Sheikh Qays.
Sheikh Qays melanjutkan, perempuan hanya bisa meminta bantuan dokter pria jika tidak ada dokter perempuan.
"Saat ini terjadi, seorang perempuan tak boleh sendirian dan dokter hanya diperbolehkan memeriksa bagian tubuh yang terasa sakit," lanjut Sheikh Qays.
Masih dalam artikelnya, Al-Hayat menambahkan polisi syariah di provinsi Timur bahkan melarang perempuan memasuki sejumlah klinik kesehatan swasta tanpa pendamping pria.
0 comments:
Post a Comment