Katakepo.blogspot.com - Komandan Kodim O904/TNG Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Letkol Inf. M.N Nasution menegaskan segera melakukan penertiban terhadap organisasi kemasyarakatan yang menggunakan seragam atau atribut yang menyerupai institusi Tentara Nasional Indonesia.
"Soal penertiban seragam ormas ini, telah diinstruksikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD)," ungkap perwira menengah TNI AD ini saat menjadi narasumber acara silaturahmi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Komunitas Intelijen Daerah (Kominda), Selasa (3/9). Demikian dikutip dari antara.
Di Kabupaten Paser kata dia, ada beberapa ormas yang mengenakan seragam atau atribut mirip TNI sehingga membuat masyarakat bingung.
"Ada ormas memakai baret warna merah mirip anggota pasukan elit TNI, bahkan tingkahnya menyerupai bak seorang anggota TNI. Lucunya, mereka kadang berada di lokasi tambang," kata Nasution.
Selain alasan membingungkan masyarakat awam dalam membedakan mana institusi atau alat negara, seragam ormas itu kata dia sudah diatur dalam undang-undang keormasan.
Dalam UU No.17 Tahun 2013 tentang Ormas yang beberapa lalu disyahkan DPR katadia, telah diatur tentang larangan ormas menggunakan seragam, atribut, atau lambang yang sama dengan lembaga pemerintahan.
Meski sudah ada dasar hukum yang mengatur soal seragam atau atribut ormas, kata Nasution, pihaknya tetap akan menggunakan cara-cara persuasif dalam melakukan penertiban.
"Kami akan memberikan pemahaman kepada pimpinan ormas soal aturannya. Jadi jangan khawatir, kami tidak akan bertindak represif, apalagi kami kenal dengan para pimpinan ormas di Paser," ujar Nasution.
0 comments:
Post a Comment