Friday, January 10, 2014

Tertangkap, Karyawan BNI Pembawa Lari Rp 7,7 Miliar

Katakepo.blogspot.com - MANADO,Jolly Ferry Mumek, pelaku pembawa lari uang milik BNI Manado tempatnya bekerja akhirnya ditangkap polisi, Jumat (10/1/2014) sekitar pukul 03.00 WITA.

Jolly diburu polisi sejak Jumat pekan lalu, ketika membawa lari mobil beserta uang sebesar Rp 7,7 miliar.

Dia ditemukan Tim Khusus Polda Sulut di rumah yang dikontraknya di sebuah perumahan di daerah Paniki, Kecamatan Mapanget, Manado.

Saat ditangkap, Jolly bersama Jhon Paat yang juga ikut diciduk polisi. Polisi terpaksa harus menembak kakinya, karena ketika akan ditangkap, dia berusaha melarikan diri.

Polisi lalu membawanya ke Rumah Sakit Bayangkara untuk mendapat perawatan. Kini pelaku yang sudah 26 tahun menjadi pegawai BNI itu sedang diperiksa di Polda Sulut.

Related Posts:

  • Diguyur hujan deras, pengunjung night market kocar-kacir Katakepo.blogspot.com - Jalan Medan Merdeka Selatan atau tepat di balai kota DKI Jakarta sejak sore ini disulap jadi night market. Pasar malam khusus untuk pedagang kaki lima (PKL) ini sudah dibuka pukul17.00 .Namun sekit… Read More
  • Harjono sebut kasus suap Akil persoalan gampang Katakepo.blogspot.com - Ketua Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi, Harjono mengatakan permasalahan yang mendera Mahkamah Konstitusi adalah permasalahan yang gampang. Menurut dia, permasalahan suap yang melibatkan… Read More
  • 5 Agenda penyelamatan MK yang diputuskan SBY Katakepo.blogspot.com -  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberhentikan sementara Akil Mochtar sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK), setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. SBY juga membuat lim… Read More
  • 'Jika Jokowi nyapres, angka golput akan berkurang' Katakepo.blogspot.com - Dalam setiap Pemilu, fenomena golongan putih (golput) atau tidak menggunakan hak suaranya selalu terjadi. Alasan mereka rata-rata tidak percaya atau kurang mengenal dengan figur capres yang ada.Saa… Read More
  • Lelaki muslim Amerika gugat FBI Katakepo.blogspot.com - Seorang lelaki muslim Amerika Serikat bernama Muhammad Tanvir menggugat Biro Penyelidik Federan (FBI) dan departemen keamanan dalam negeri lantaran masuk dalam daftar orang dilarang bepergian. Lela… Read More

0 comments:

Post a Comment