Tuesday, September 3, 2013

Pengadilan Mesir perintahkan tutup stasiun televisi milik Ikhwan

Katakepo.blogspot.com - Kantor berita Mesir mengatakan pengadilan Negeri Sungai Nil itu memerintahkan penutupan stasiun televisi Aljazeera dan tiga stasiun televisi lain, termasuk sebuah stasiun televisi Ikhwanul Muslimin. Mereka ditutup lantaran dianggap salah memberitakan unjuk rasa Ikhwanul Muslimin. Pengadilan juga menilai stasiun televisi itu beroperasi secara ilegal.

Pejabat pemerintah Mesir menuduh siaran Aljazeera sebagai ancaman keamanan nasional. Siaran stasiun televisi itu juga dianggap hanya menyebarkan rumor, seperti dilansir kantor berita Associated Press, Selasa (3/9).

Keempat stasiun televisi itu menurunkan berita unjuk rasa pendukung Presiden terguling Muhammad Mursi.

Pejabat Mesir mengatakan stasiun televisi itu menyiarkan berita bias soal Ikhwanul Muslimin. Tudingan itu dibantah Aljazeera.

0 comments:

Post a Comment