Thursday, April 16, 2015

Kronologi lengkap pembunuhan Deudeuh, dipesan hingga pelaku dibekuk

Katakepo.blogspot.com - Pembunuhan wanita yang kerap 'berjualan' via online terungkap. Pelaku ternyata M Prio Santoso, pelanggan terakhir Deudeuh Alfisahrin alias Tata alias Mpi.

Polisi mencurigai guru bimbingan belajar itu karena namanya ada dalam daftar tamu. Deudeuh terbiasa mencatat identitas dan waktu kedatangan para pria hidung belang sebagai arsip pribadi.

Melalui dunia maya polisi pun melakukan penelusuran. Deudeuh memiliki akun twitter @tataa_chubby menyatakan kalau dirinya merupakan wanita bookingan. Dari situ polisi juga mulai mendapatkan titik terang.

Prio ternyata mengenal Deudeuh melalui jejaring sosial Twitter. Prio dengan akun @santos06yoyo menghubungi janda anak satu itu. Kopi darat perdana pada bulan Maret di indekos Deudeuh di Tebet.

"Mereka komunikasi yang isinya tentang tawaran kerja atau tawaran hubungan terkait profesi korban," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Albert TB Sianipar saat jumpa pers di kantornya, Rabu (15/4).

Setelah itu keduanya kembali merencanakan bertemu pada Sabtu (11/4). Ternyata pertemuan tak semanis seperti yang pertama. Hari itu menjadi hari nahas bagi Deudeuh, nyawanya melayang di tangan sang pelanggan.

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti, polisi pun bergerak cepat. Keberadaan pria jebolan pesantren itu terlacak melalui handphone Deudeuh yang diambilnya.

Pada Rabu dini hari kemarin Prio yang memang getol 'jajan' itu diringkus satuan Jatanras Polda Metro Jaya di Batu Papak, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat. Saat itu Prio tengan tidur pulas bersama sang istri yang tengah hamil dan anaknya.




Kepada polisi Prio mengaku menghabisi nyawa Deudeuh karena sakit hati. Deudeuh tewas dalam kondisi bugil dengan leher dijerat kabel dan mulut disumpal kaos kaki.

"Katanya saya bau, bikin dia mau pingsan. Saya kesel," ujar Rio singkat di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4).

Sebelum tewas Deudeuh sempat melakukan perlawanan dengan mengigit jari Prio. Namun akhirnya Deudeuh tak berdaya karena Prio sekuat tenaga mencekiknya.

Polisi begitu saja percaya karena pelaku mengambil barang berharga Deudeuh. Kuat dugaan ada niat lain saat Rio bertemu pelaku untuk kedua kalinya tersebut.

"Didalami niat dari awalnya, apalagi barang-barang berharga korban berada di meja," tutur Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan.

Sejumlah barang yang diambil pelaku antara lain empat handphone, iPad, uang Rp 2,5 juta, macbook, dan laptop. Untuk mencari barang itu polisi sempat menggeledah tempat kerja Rio sebagai guru privat di Kedoya, Jakarta Barat.

Kini Prio meringkuk di sel tahanan Polda Metro Jaya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 338 KUHP.

0 comments:

Post a Comment