Sunday, October 6, 2013

Bersumpah di pengadilan Inggris tak lagi pakai Alkitab

Katakepo.blogspot.com - Pengadilan Inggris menyatakan akan mempertimbangkan tidak lagi menggunakan Alkitab untuk mengambil sumpah terdakwa dan saksi saat persidangan.

Keputusan itu diambil karena pengadilan menilai pengambilan sumpah itu kerap tidak dianggap serius oleh para tertuduh dan saksi, seperti dilansir surat kabar the Daily Mail, Ahad (6/10).

Sebaliknya, semua saksi dan tertuduh akan diminta berjanji untuk mengatakan yang sebenarnya tanpa penyebut nama Tuhan dan menerima mereka akan dipenjara jika terbukti berbohong.

Sumpah baru itu dianggap lebih adil bagi siapa pun dan lebih mudah dipahami.

"Saya makin sering melihat orang yang tidak serius ketika diambil sumpah. Sejumlah saksi bahkan menganggap bersumpah terhadap kitab suci itu perbuatan salah," kata Ian Abraham, seorang hakim asal Kota Bristol.

Namun sejumlah kalangan menilai kaum ateis pun sebelumnya sudah bersumpah di persidangan bahwa mereka mengatakan yang sebenarnya tanpa tuntutan sumpah dari teks kitab suci. Mereka yang mengkritik keputusan itu menganggap aturan baru itu akan semakin menggerus keimanan kaum Nasrani di Inggris.

Usulan perubahan sumpah di pengadilan itu akan dibahas oleh sekitar 23 ribu hakim yang tergabung dalam Asosiasi Hakim pada 19 Oktober mendatang di Cardiff dan jika terpaksa harus dilakukan pemungutan suara maka rencana itu akan dibawa ke Kementerian Kehakiman.

0 comments:

Post a Comment