Monday, October 14, 2013

NU desak Akil Mochtar penuhi janjinya potong jari

Katakepo.blogspot.com - Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj meminta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Akil Mochtar penuhi ucapannya soal koruptor harus dipotong jarinya. Hal itu lantaran ucapan tersebut keluar dari mulut seorang Akil.

"Ya iya dong dia sendiri yang bilang. Harus konsisten dengan omongannya," ujar Said Aqil di Kantor PBNU, Jakarta, Minggu (13/10).

Said menambahkan, apalagi posisi Akil Mochtar merupakan pimpinan MK. Jadi, omongan Akil Mochtar tidak bisa dianggap main-main. "Itu bukan ecek-ecek. Dia jangan menghindar," katanya.

Lain Anas Urbaningrum, lain Akil. Bila Anas minta digantung di Monas, usulan Akil juga tak kalah ekstrem. Dia pernah melontarkan ide potong jari tangan untuk pelaku korupsi. Selain itu, ia juga mengusulkan untuk memiskinkan koruptor. Tujuannya tak lain agar menimbulkan efek jera.

Waktu itu Akil masih menjabat sebagai juru bicara MK. Mengomentari ramainya kasus korupsi yang ditangani KPK, dia sempat melontarkan ide dan gagasan soal cara menghukum koruptor. "Ini ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor saja cukup," ujarnya, pada 12 Maret 2012 lalu.

Menurut Akil, hukuman potong jari tangan sangat pantas. Sebab, jika hanya memiskinkan saja, negara tidak pernah benar-benar tahu kapan koruptor akan mengulangi perbuatannya. "Pemiskinan koruptor itu kalau hartanya didapat dari negara. Lebih baik dipermalukan dengan mencacatkan salah satu bagian tubuhnya," katanya.

Ternyata di luar dugaan, kini Akil justru yang terjerat kasus korupsi. Kamis (3/10), dia ditetapkan sebagai tersangka dua kasus suap sengketa pilkada sekaligus. Akil tertangkap tangan sedang transaksi di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/10) malam.

0 comments:

Post a Comment