Katakepo.blogspot.com - Cabuli teman sekelas beramai-ramai di kelas, tujuh pelajar kelas VI salah satu SD Negeri di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi, Senin (9/12). Kejadian itu terjadi pada 20 November lalu, usai jam pelajaran.
Karena tak terima atas tindak asusila yang dilakukan tujuh bocah di bawah umur itu, korban berinisial RK (12) didampingi kakaknya mendatangi Polres Tulungagung.
Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Dwi Hartaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini kasus tersebut masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung.
"Kasusnya masih kita selidiki. Kita juga sudah mengumpulkan beberapa barang bukti serta visum korban," terang Hartaya.
Meski sudah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian belum melakukan penangkapan terhadap tujuh bocah. "Melalui Unit PPA, kita akan segera melayangkan surat pemeriksaan kepada orangtua masing-masing siswa pelaku pencabulan serta pihak sekolah," kata dia lagi.
Sementara ini, lanjut dia, kami sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini dan akan secepatnya memeriksa ketujuh pelaku. "Teknisnya menyesuaikan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku. Karena para pelaku juga masih anak-anak," ujarnya.
Dijelaskan Hartaya, sesuai dengan laporan yang diterima pihaknya, kejadian itu sendiri terjadi pada hari Rabu 20 November lalu di ruang kelas VI, usai jam pelajaran.
"Saat itu korban mengaku dicabuli oleh teman-teman sekelasnya. Awalnya memang kejadian itu tidak diketahui siapapun, termasuk keluarga korban."
Hingga akhirnya, masih menurut dia, saudara korban menerima pesan singkat (sms) dari seorang rekannya yang menyebut siswi kelas VI SD tersebut mengalami trauma karena dicabuli tujuh teman kelasnya beramai-ramai. "Setelah itu kakak korban melaporkannya ke pihak kepolisian," tandas dia.
0 comments:
Post a Comment