Monday, April 6, 2015

5 Kritik naik turunnya harga BBM hingga sebut Jokowi cuma pencitraan

Katakepo.blogspot.com - Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk menghapus subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Sementara, jenis Solar masih tetap akan diberikan subsidi dengan skema besaran tetap yakni Rp 1.000 per liter.

Keputusan presiden ini tentunya membuat harga BBM menjadi tak pasti. Alias naik turun. Dalam beberapa bulan ke belakang, rakyat sempat senang karena harga BBM turun. Namun, bulan lalu, rakyat kembali berteriak karena harga BBM naik.

Tercatat, sejak Oktober 2014 sampai Maret 2015, harga BBM sudah lima kali mengalami penyesuaian. Pada November 2014, Presiden Jokowi- JK menaikkan harga BBM, lalu diturunkan pada Januari 2015. Harga BBM kembali turun pada pertengahan Januari 2015. Awal Maret 2015, harga BBM kembali naik. Di penghujung Maret 2015, harga BBM kembali dinaikkan.

Saat menaikkan harga BBM pertama kali, memang Jokowi beralasan ingin memperbaiki pengelolaan anggaran agar lebih sehat dan tidak banyak uang negara dihabiskan untuk subsidi yang sifatnya konsumtif. Alasan lain diungkapkan ketika Jokowi menurunkan harga BBM. Saat itu Jokowi beralasan kebijakannya itu merespon harga minyak dunia yang terus mengalami penurunan.

Pemerintah sendiri menanggapi santai naik turunnya harga BBM ini dan yakin masyarakat akan terbiasa. "Ini kan (naik) karena harga minyak (dunia) kayak yoyo (mainan)," ujar Menko bidang Perekonomian Sofyan Djalil di Jakarta.

Naik turunnya harga BBM mengundang protes dari beberapa kalangan lantaran cenderung berdampak buruk bagi masyarakat. Kenaikan harga BBM hampir selalu diikuti naiknya harga barang-barang kebutuhan pokok lainnya.

Apa saja kritik pada keputusan Jokowi melepas harga BBM sesuai mekanisme pasar? Berikut kami merangkumnya untuk pembaca.


Jokowi jadikan BBM hanya sebagai alat pencitraan

Direktur Eksekutif Indonesian Resource Studies, Marwan Batubara, menilai sejauh ini dirinya tidak melihat transparansi pemerintah dalam kenaikan BBM bersubsidi pada 28 Maret 2015 lalu. "Kenaikan kemarin saya tidak lihat pemerintah melakukan sosialisasi dengan baik," tuturnya.

"Begitu (harga BBM) turun, Jokowi tampil. Begitu naik kemarin, jangankan Jokowi, menterinya pun tidak ada yang tampil," tambah Marwan.

Tak ayal, Marwan menyebut fluktuatifnya harga BBM hanya dijadikan ajang pencitraan Pemerintahan Jokowi semata. "Jadi ini hanya untuk pencitraan saja," tandasnya.

Harga BBM naik turun bukti buruknya tim ekonomi Jokowi


Dalam kurun waktu enam bulan, pemerintahan Jokowi- JK sudah tiga kali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan dua kali menurunkan harga BBM. Kenaikan harga BBM terakhir dilakukan akhir pekan lalu, 28 Maret 2015.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, kenaikan harga BBM dan imbasnya pada kenaikan harga sejumlah komoditas serta tarif angkutan, tidak bisa dilepaskan dari kesalahan pemerintahan Jokowi- JK.

Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi memasukkan buruknya mekanisme penetapan harga BBM dalam daftar rapor merah pemerintahan Jokowi-JK. Dia menilai pemerintahan Jokowi-JK sudah kehilangan tajinya.

"Ini akibat buruknya tim ekonomi pemerintah yang terus membebani masyarakat. Dulu masyarakat berharap presiden baru, harapan baru. Tapi kok kayak begini?" kata Tulus di Jakarta.

Negara tidak lindungi rakyat dari tekanan ekonomi dunia


Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo menyarankan pemerintah tidak menyerahkan pembentukan harga BBM pada mekanisme pasar. Sebab, itu sama artinya menyerahkan risiko dan beban perekonomian global pada konsumen.

"Selama ini mekanisme harga BBM dievaluasi setiap bulan. Lalu apa gunanya negara yang seharusnya jadi bumper," ujar Sudaryatmo.

Meski pemerintah selalu membantah dengan menyatakan pemerintah tak pernah menyerahkan penentuan harga BBM pada mekanisme pasar, pada kenyataannya justru sebaliknya. Secara tegas dia mengatakan, dengan menyerahkan harga BBM sesuai mekanisme pasar, pemerintahan Jokowi- JK telah melanggar konstitusi. Pasalnya dalam undang-undang Migas menyebutkan bahwa harga migas tidak boleh mengikuti harga pasar.

"Buat apa ada negara kalau semua harga diserahkan ke pasar. Enak banget jadi pejabat. Konsumen menanggung perekonomian global," terangnya.

Harga BBM naik turun, nelayan semakin melarat

Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diberlakukan pemerintah Jokowi sejak Sabtu (28/3) membuat kehidupan nelayan kecil semakin sengsara. Dampak tersebut dirasakan para nelayan di wilayah Kampung Laut Cilacap, Jawa Tengah.

Salah satunya Bono (35) nelayan di pantai Pelawangan. Dia mengemukakan sejak harga BBM naik dari Rp 6.700 perliter menjadi Rp 7.400 menyebabkan nasib nelayan semakin tak menentu.

"Kenaikannya di sini sudah cukup tinggi, kemarin saja saat BBM di POM (SPBU) dijual Rp 6.700 per liter, kami membelinya di eceran kisaran harganya Rp 8 ribu sampai Rp 8.500 per liter. Sekarang sudah sampai Rp 9.500 perliter," katanya saat ditemui di pantai Pelawangan Barat.

Dia mengeluhkan beban kenaikan harga BBM juga membuat kondisi perekonomian keluarga tak menentu. Dia mengungkapkan saat ini nelayan kesulitan mencari ikan. "Sejak pukul 05.30 WIB saya keluar, sampai sekarang belum dapat ikan. Sudah tangkapannya sedikit, harga ikan juga ikutan turun," keluhnya.

Saat ini harga ikan untuk tiap kilogramnya dihargai Rp 25 ribu. "Kalau dijual di dekat rumah malah harganya hanya Rp 20 ribu perkilogram," ucapnya.

Keluhan serupa juga diakui Badrian (55), nelayan asal Majingklak Pangandaran yang mencari ikan di pantai Pelawangan. Kondisi tangkapan Badrian sedikit lebih baik dari Bono. "Tadi saya keluar pukul 06.00 WIB sudah dapat lima kilogram ikan bekuku. Sekarang ini memang susah buat dapat ikan," ucapnya yang menggunakan perahu cukung.

Cuaca yang tidak menentu ditambah harga BBM yang naik turun membuat nelayan semakin terjepit. Untuk melaut seharian, kedua nelayan ini menghabiskan bahan bakar mulai dari 1 sampai 2 liter setiap kali berangkat.

Kenaikan harga BBM terlalu sering berbahaya

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai, berbahaya jika pemerintah sering menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Untuk itu, pemerintah diminta tidak mengubah harga komoditas primer itu setiap bulan.

"Masalah frekuensi kalau terlalu cepat berbahaya. Dampak kenaikan terdahulu belum selesai, muncul lagi dampak baru akibat kenaikan sekarang. Jadi dampaknya terakumulasi," kata Anggota Komisi VII Fraksi Partai Nasdem Kurtubi saat rapat kerja dengan Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Pertamina, Jakarta, Senin (30/3).

Maka itu, dia mengusulkan agar penyesuaian harga BBM dilakukan minimal enam bulan atau setahun. Perhitungan besaran harganya didasarkan pada patokan harga minyak Singapura (MOPS), asumsi harga minyak mentah Indonesia dan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam APBN.

"Nanti implementasi harganya bisa lebih tinggi atau lebih rendah. Kalau harga lebih rendah dari patokan pemerintah bisa dapat laba bersih minyak. Kalau lebih tinggi, pemerintah bisa pakai laba bersih itu untuk menambal," katanya.

Menurut Kurtubi, skema itu bisa membuat harga BBM lebih stabil. Dengan begitu, gejolak ditimbulkan oleh penaikan harga BBM di masyarakat bisa diredam.



0 comments:

Post a Comment