Sunday, October 6, 2013

Ini penyebab angka kemiskinan masih tinggi di Banten versi Fitra

Katakepo.blogspot.com - Direktur Investigasi Dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi mencium ada yang tidak beres dalam alokasi anggaran APBD 2013 di Provinsi Banten. Karena APBD tidak digunakan semestinya, banyak warga Banten yang hidup di bawah garis kemiskinan.

"Makanya, tidak salah, rakyat Banten itu banyak yang miskin, fasilitas publik juga minim lantaran, misalnya saja, ada APBD Banten pada tahun 2013 banyak diberikan kepada lembaga-lembaga vertikal sebesar Rp 6.272.000.000," kata Uchok dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com, Minggu (6/10).

Lantas Uchok menjabarkan, pembangunan Gedung Korem tahap II dengan alokasi anggaran sebesar Rp 5.000.000.000, pembangunan Gedung PN Serang tahap II sebesar Rp 194.000.000, pembangunan Gedung PN Tanggerang sebesar Rp 488.000.000 dan pekerjaan pagar BPN sebesar Rp 590.000.000.

"Pemberian APBD Banten kepada lembaga-lembaga vertikal ini seperti Korem atau PN agar para pemimpin daerah pada posisi nyaman dan saling kerjasama yang menguntungkan untuk kedua belah pihak," kata Uchok.

Padahal, untuk pembangunan lembaga-lembaga di atas sudah ada alokasi anggaran dari APBN. "Secara peraturan tidak dibolehkan atau melanggar peraturan menteri dalam negeri. Selain itu, APBD untuk lembaga vertikal sangat menyedot anggaran daerah alias boros," katanya.

Seharusnya, APBD itu diperuntukkan bagi peningkatan fasilitas publik dan peningkatan kualitas kepada masyarakat.

Selain alokasi anggaran, Fitra juga menemukan pemborosan dan indikasi korupsi dalam APBD Provinsi Banten lainnya. Ada sejumlah kejanggalan dan keanehan dalam lelang proyek rumah jabatan gubernur dan pembangunan jembatan.

Fitra menemukan, tahun ini dinas sumber daya air dan permukiman Provinsi Banten melakukan lelang "Penataan sarana dan prasarana Rumah Jabatan gubernur" dengan paket HPS (harga perkiraan sementara) sebesar Rp 2.000.000.000. Selanjutnya, pemenang lelang ini adalah GANS, yang beralamat Komplek lebak Indah Blok D2/6 Trondol dengan nilai penawaran sebesar Rp 1.937.000.000. Dan, ternyata nilai pemenang lelang GANS ini terlalu tinggi dan mahal. "Ada perusahaan CV. Bara Cipta Nusapala yang penawarannya lebih rendah dan murah malahan dikalahkan," ujar Uchok.

Selain itu, masih tahun ini, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi melakukan lelang "Pembangunan Jembatan Kedaung Tahap I" dengan paket HPS sebesar Rp 23.997.563.000. Pemenang lelang ini adalah PT. Alam Baru Jaya, dengan alamat, Komplek Pola Permai 28, Lamhasan Aceh Besar dengan nilai penawaran sebesar Rp 23.419.786.000.

"Ternyata penawaran pemenang perusahaan ini terlalu tinggi dan mahal, karena, ada perusahaan PT. Putra Perdana Jaya menawarkan nilai sebesar Rp 18.206.622.000 yang rendah dan murah bisa dikalahkan begitu saja," jelasnya.

Karena itu, Fitra mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan atas proyek-proyek yang penuh kejanggalan dan aneh. "Masak penawaran lelang yang lebih tinggi dan mahal bisa dimenangkan," katanya.

0 comments:

Post a Comment