Katakepo.blogspot.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ( Jokowi ) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) dipersilakan untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2014. Sebab, hak setiap warga negara untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin negara.
"Silakan saja, go ahead. Itu hak mereka, selama majunya mereka tidak melanggar konstitusi," ujar Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Rabu (9/10).
Politisi PAN ini menjelaskan keinginan masyarakat untuk menjadikan Jokowi dan Ahok sebagai presiden dan wakil presiden tidak dapat dilarang. "Kalau memang masyarakat maunya seperti itu, silakan saja," katanya.
Sebelumnya, Lembaga survei Cyrus Network mengatakan survei publik tentang calon wakil presiden, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) dianggap lebih cocok bersanding dengan Joko Widodo . Alasannya, apabila Ahok disandingkan dengan Prabowo Subianto makan akan timbul banyak penolakan.
Berdasarkan survei tersebut, yang lebih cocok menjadi calon wakil presiden (cawapres) untuk Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto adalah Dahlan Iskan.
"Untuk Prabowo Subianto , publik cenderung memasangkannya dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan," kata Senior Consultant Cyrus Network (CN) Hafizhul Mizan Piliang.
0 comments:
Post a Comment