Katakepo.blogspot.com - Jakarta, Artis musik Ahmad Dhani (42) pada Kamis (9/4/2015) sore diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, terkait kasus pencemaran nama baik atas dirinya yang diduga dilakukan oleh pengacara Farhat Abbas. Seusai diperiksa selama satu setengah jam, Dhani didampingi kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, mengaku diberi 17 pertanyaan. Ia pun mengungkap satu pertanyaan penting dari polisi.
"Tadi ada satu pertanyaan penting. Polisi tanya, 'Apa benar Mas Dhani sudah memaafkan saudara FA (Farhat Abbas)?' Saya jawab, 'Belum pernah, baik di depan umum maupun di depan dia'," tutur Dhani kepada para wartawan di depan kantor Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Mapolda Metro Jaya.
Dhani mengungkapkan, pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan untuk melengkapi berkas terakhir. Dhani melanjutkan, pemeriksaan itu dilakukan juga untuk mendapatkan keterangan apakah Dhani telah memaafkan Farhat atau belum karena polisi menerima informasi bahwa sudah ada perdamaian antara Dhani dan Farhat.
"Menurut berita acara pemeriksaan (BAP), katanya saya sudah memaafkan FA. Makanya, polisi perlu konfirmasi," kata Dhani.
Namun, apakah Dhani secara pribadi sudah memaafkan Farhat?
"Belum tahu saya," ucapnya singkat.
Kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah, menambahkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah memberi kesempatan bagi Farhat agar meminta maaf secara langsung kepada Dhani, tetapi tak ditanggapi oleh Farhat.
"Mediasi sudah saya buka. Tidak sekali, dua kali. Ternyata, FA tidak mau minta maaf. Saya berikan kesempatan, tetapi tidak digunakan. Jadi, kami gulirkan kembali," ucap Ramdan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dhani melaporkan Farhat dengan tuduhan menghina Dhani dan menyebar kebencian melalui media sosial. Dhani melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2013 pukul 16.00 WIB.
Dalam surat laporannya, Dhani mengaku merasa terhina karena, menurut Dhani, Farhat melalui media sosial Twitter kerap menyudutkannya terkait kecelakaan mobil yang melibatkan putra bungsunya, Abdul Qadir Jaelani atau Dul.
"Menurut dia (Dhani), tiba-tiba Farhat mulai mengeluarkan pernyataan yang berisi penghinaan terhadap dirinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya pada 4 Desember 2013.
0 comments:
Post a Comment