
Katakepo.blogspot.com - JAKARTA - Kabag Humas Badan narkotika Nasional (BNN),
AKBP Sumirat Dwiyanto mengutarakan, para kurir narkotika biasanya
mendapat upah Rp 7 juta setiap melakukan pengiriman.
“Biasa para kurir diberi upah sekitar Rp 7 juta dalam sekali
pengiriman” ujar Sumirat kepada Wartawan di Kantor Bea Cukai, Area
Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,...