Thursday, September 5, 2013

Sambil nangis, warga Batang curhat kekejaman TNI-Polri ke Ganjar

Katakepo.blogspot.com - Sutini, warga Batang, Jawa Tengah, yang berprofesi sebagai petani tiba-tiba saja menangis saat mencurahkan isi hatinya ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Sutini menceritakan kondisi dia dan warga pasca proyek pembangunan PLTU Batang, Jateng, senilai Rp 40 triliun.

Sutini menjelaskan, kehidupan dirinya dan warga di lima desa yakni Desa Ujungnegoro, Karanggeneng, Ponowareng, Wonokerso, dan Roban, tak tenang pasca proyek milik PT Bhimasena Power Indonesia (PT BPI) itu mulai dikerjakan. Di sekitar proyek sering terjadi bentrok warga dan petugas keamanan Polri dan TNI.

"Kami hanya ingin lahan kami tetap sehat, laut kami tetap sehat. Itu yang membuat kami sejahtera, bukan hanya materi," ucap Sutini yang mengenakan jilbab putih dan kaos kuning, sambil menangis terisak. Keluhan itu disampaikan Sutini saat audiensi bersama Ganjar soal proyek PLTU Batang, di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (4/9).

Selain masalah keamanan, Sutini juga meminta Ganjar untuk memikirkan nasib ratusan petani dan nelayan di Batang. Sebab mata pencarian mereka terancam karena pembangunan PLTU Batang.

Sebagai warga lama, Sutini menginginkan kedamaian seperti dulu di desa mereka. Jauh dari konflik dan kekerasan apalagi sampai melibatkan TNI dan Polri.

"Kami hanya punya semangat untuk mempertahankan lahan kami. Bayangkan oknum TNI-Polri tega memukul, menendang bahkan menginjak-injak warga kami, " tambahnya, sambil sesekali menyeka airnya yang jatuh di pipi.

Bersama Sutini, ada 15 perwakilan warga Batang yang juga menyampaikan aspirasinya soal megaproyek PLTU itu.

Selama mereka menyampaikan keluh kesahnya, Ganjar terlihat menyimak dan sesekali mencatat apa yang mereka keluhkan. Namun, Ganjar yang mengenakan safari hitam belum memberikan tanggapannya.

Tips aman investasi bagi pemain baru di pasar modal

Katakepo.blogspot.com - Kondisi pasar saham yang tengah bergejolak, justru membuka peluang besar untuk investasi. Termasuk bagi investor baru di pasar modal. Pakar Perencana Keuangan Aidil Akbar Majid memberi saran khusus bagi investor baru. Sebelum mulai berinvestasi, calon investor harus melakukan analisa keuangan atau financial check up.
"Kalau baru mau mulai, sebaiknya sebelum mulai itu bikin dulu analisa, namanya financial check up. Jadi, investasi ini kalau stage financial check up itu ada di stage (tahap) nomor 6. Jadi, kita tidak boleh nomor 6 dulu kalau 1,2,3,4,5 nya belum," kata Aidil di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (4/9).
Tahap pertama yang harus diperhatikan sebelum berinvestasi adalah utang. Menurutnya, calon investor harus terlebih dahulu menyelesaikan utang, terutama utang yang sifatnya konsumtif.
Kedua, perhatikan cash flow atau aliran dana masuk dan keluar sehari-hari. Untuk arus uang harus menunjukkan indikator positif. Ketiga, ketersediaan dana darurat. Calon investor harus terlebih dahulu memiliki dana darurat sebelum memulai investasi. Tujuannya agar investasinya langgeng.
"Misalnya saya punya dana darurat Rp 50 juta. Bursa lagi turun, terus tiba-tiba saya di PHK. Kalau saya tidak punya emergency fund, saya musti tarik duit keluar dari bursa, rugi. Dengan saya punya dana darurat, sambil saya cari kerjaan, saya masih bisa hidup dari dana itu.
Aidil menyarankan calon investor baru untuk membagi jangka waktu investasi menjadi investasi jangka pendek, menengah dan panjang. Untuk investasi jangka pendek, produk yang pas yakni tabungan, deposito dan Obligasi Ritail Indonesia (ORI), dan logam mulia.
Sementara untuk investasi jangka menengah, produk ORI, logam mulia, reksadana pendapatan tetap dan berbagai macam obligasi, bisa menjadi pilihan para investor. "Jangka panjang, saham," tutup Aidil.
Saat ini, menurut Aidil, adalah waktu yang tepat membeli saham. "Sekarang ini, tergantung profile risikonya. Kalau kayak saya, saya masukin saham, ini sudah masukin pelan-pelan," tutup Aidil.

Tidak sanggup hidupi keluarga, tukang sayur nyambi jual ganja

Katakepo.blogspot.com - Beralasan tak mampu penuhi kebutuhan hidup, seorang pedagang sayur berinisial AS (41) menyambi berjualan narkoba golongan I jenis ganja. Akibat perbuatannya, AS kini harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Jakarta Timur.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Mulyadi Kaharni menceritakan, penangkapan AS ini bermula saat petugas memergoki salah seorang seorang pegawai lepas bank swasta, D (35) di Pintu Masuk Cibubur Junction dengan barang bukti ganja seberat 590 gram.

"Kemudian polisi melakukan pengembangan, berdasarkan keterangan D, ia mendapat barang dari tersangka lain berinisial U (32) yang berada di Ciampea Bogor dengan barang bukti ganja dua kecil seberat 10 gram," kata Mulyadi saat ditemui di Polres Jakarta Timur, Rabu (4/9).

Dijelaskan Mulyadi, U mengaku mendapat barang haram tersebut dari tersangka AS. Mendapat informasi itu, polisi pun langsung menggerebek rumahnya di Kampung Lebak Gunung, Ciampea, Bogor pada Selasa (3/9) malam.

"Kami berhasil menyita ganja dengan berat total 3.590 gram ganja siap edar. Barang-barang haram tersebut telah dibungkus dengan koran dengan berbagai ukuran paket termasuk sebungkus plastik berisi biji ganja seberat," paparnya.

Ditemui secara terpisah, tersangka AS mengaku nekat menjual ganja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Penghasilannya sebagai penjual sayur sebesar Rp 50 ribu per hari dinilai tidak cukup untuk menghidupi satu istri dan dua anak yang masih kecil.

AS yang telah berdagang sayur selama tiga tahun itu mendapat tawaran menjual ganja dari seorang teman dekat. Ia pun mempelajari cara mendapatkan dan menjual ganja dengan eceran dari temannya tersebut.

"Awalnya teman saya main ke rumah dia cerita jualan ganja banyak untungnya, akhirnya saya coba pelajari. Pertama saya membeli ganja seberat 250 gram dengan harga Rp 700 ribu terus diecerin di wilayah Bogor," ungkapnya.

Untuk menjual barang haram tersebut, AS mengaku menunggu pesanan dari para pelanggannya yang sudah memesan melalui SMS maupun yang menghubunginya langsung melalui ponsel. Tanpa rasa takut AS pun mengantar barang pesanan tersebut dengan gerobak sayur miliknya.

"Sekalian nyambi, jual sayur sama jual ganja, yang mesen macem-macem, karena saya jual paketan" ucapnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 sub 111 (2) juncto 132 (1) dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Miss World Indonesia dijamin tak ada bikini

Katakepo.blogspot.com - Pemakaian bikini dalam penyelenggaraan ajang kecantikan, bagi budaya timur memang masih dianggap tabu. Karenanya, dalam Miss World 2013 yang akan dilangsungkan di Bali, Indonesia, panitia memutuskan untuk menghilangkan sesi bikini.
Menurut Nana Putra, selaku Direktur MNC Media, bahwa sejak awal telah bernegosiasi dengan pihak Miss World untuk tidak memakai sesi bikini sejak awal.
"Sejak awal udah negosiasi ke Miss World.
Bukan karena ada yang protes, terus kami hilangkan bikini," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat (4/9).
Masih menurut Nana, bahwa sekarang ini dalam penyelenggaraan Miss World di negara manapun, ajang pamer bikini sudah tak lagi diperlihatkan.
"Soal bikini, 6 tahun terakhir udah ga ada yang di panggung. Meski tak di Indonesia, ajang Miss World udah ga ada yang memperlihatkan kontes bikini di panggung terbuka, umum. Dilakukan tertutup," lanjut Nana.
Pihak penyelenggara pun meyakinkan bahwa di Indonesia, kontes Miss World tak akan ada bikini.
"Apapun yang terkait dengan beach, ga pakai bikini. Mereka sangat paham. Kami menjamin gak akan ada bikini, dan gimana pelaksanaannya kami ga bisa bilang sepenuhnya," tandasnya.

Wednesday, September 4, 2013

Jangan mudah termakan iklan properti yang menarik hati

Katakepo.blogspot.com - Pertumbuhan sektor properti di dalam negeri tengah menggeliat. Banyak pengembang yang berlomba-lomba menawarkan propertinya melalui brosur, billboard, hingga iklan di media massa dengan gambar yang menarik. Di balik kemegahan promosi, ada ancaman yang membayangi pengembang.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengancam akan mencabut izin pengembang nakal yang hanya menjual gambar tanpa ada gedung asli. Dalam UU telah diatur bahwa pengembang hanya boleh menjual properti mereka asalkan 20 persen bangunan sudah berdiri.
"Itu masalah hukum, bisa dilaporkan. Izin bisa dibatalkan, bahaya buat pengembang," kata Djan di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9).
Diakuinya, pengembang yang menjual gambar properti tidak sepenuhnya salah karena tidak ada transaksi. Pengembang hanya melakukan pemesanan atau inden.
"Mereka sebetulnya tidak salah karena uang tidak banyak. Mereka tidak menyalahi karena tidak membeli, tidak membayar uang muka. Itu hanya tanda memesan," tutupnya.
Politisi PPP ini juga mengaku akan memberikan pemahaman kepada pembeli agar tidak tergoda dengan iming-iming harga. Pembeli harus mengetahui aturan pembelian properti.
"Pembeli kita ajarin juga. Kalau mau beli rumah, tanya satu, dua, tiga, empat, ini, itu tanya dulu," katanya.