Katakepo.blogspot.com - Pengadilan di Buraidah, Arab Saudi, Rabu lalu menjatuhi hukuman cambuk kepada empat pria Saudi yang menari bugil di atas atap sebuah mobil dan mengunggah video mereka ke dunia maya.
Tiga pria dikenakan hukuman penjara tiga hingga tujuh tahun dan 500 hingga 1.200 cambukan. Seorang lagi dipenjara sepuluh tahun dengan dua ribu cambukan, seperti dilansir stasiun televisi CNN, Ahad (6/10), mengutip surat kabar al-Sharq.
Tak hanya itu mereka juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 150 juta.
Mobil tempat mereka menari telanjang juga disita dan video itu sudah dihapus dari Internet.
Surat kabar al-Sharq mengatakan dua pria itu adalah petugas keamanan yang seharusnya menjaga keamanan negara dan nilai-nilai serta tradisi Islam.
0 comments:
Post a Comment