Monday, October 14, 2013

Lurah Ceger korupsi, bukti lelang jabatan Jokowi belum sempurna

Katakepo.blogspot.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga mengatakan Lurah Ceger, Jakarta Timur Fanda Fadly Lubis telah dinonaktifkan dari jabatannya lantaran korupsi. Saat ini, jabatan lurah diserahkan kepada camat Cipayung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) lurah Ceger.

"Menurut aturan, Plt lurah Ceger harus diserahkan ke pejabat di atasnya, yaitu camat Cipayung," ujar Made yang dihubungi wartawan, Senin (14/10).

Made memaparkan pada seleksi lurah dan camat beberapa waktu lalu, Fanda Fadly Lubis mendapatkan kategori nilai masih memenuhi syarat (MMS). Kategori penilaian itu level keempat dari lima level tingkat penilaian lelang jabatan lurah dan camat. Tiga level kategori penilaian tertinggi yakni sangat memenuhi syarat (SMS), disusul memenuhi syarat (MS).

Dengan kasus Fanda, lanjut dia, akan menjadi bahan evaluasi kinerja lurah dan camat. Sebab, BKD tetap melaksanakan evaluasi setelah enam bulan menjabat, melalui hasil survei independen dan pengawasan melekat (waskat) dari pejabat terkait. Saat ini, seluruh pejabat pelelangan lurah dan camat tersebut baru menjabat sekitar tiga bulan.

"Dari kasus ini kami terus berupaya meningkatkan pembinaan terhadap kinerja PNS dan pejabat struktural lainnya. Salah satu bentuk pembinaannya akan mendalami budaya kinerja, etos kerja dan kebiasaan pejabat dalam memegang amanah jabatan. Kita akan usahakan tidak ada pejabat berkinerja buruk seperti ini," tegas dia.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan kasus tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi Pemprov DKI untuk mempercepat evaluasi kinerja camat dan lurah.

Pelajaran yang diambil dari kasus ini adalah terlihat belum sempurnanya sistem lelang jabatan. Sebab, seleksi promosi terbuka tersebut belum dapat mendeteksi kesalahan atau melihat indikasi kinerja buruk dari peserta lelang.

"Memang sistem ini merupakan salah satu upaya melakukan reformasi birokrasi di tingkat bawah. Namun sistem ini tidak cukup sekadar merekrut dengan transparansi. Tetapi perlu juga ada penelusuran terhadap track record dari PNS yang mengikuti seleksi. Nah ini yang harus disempurnakan ke depan," kata Abdul.

Menurut dia, agar kasus ini tidak terulang kembali, Pemprov DKI membuat tim khusus untuk menelisik track record dari lurah dan camat lainnya. Dia menduga, kinerja buruk seperti Fanda juga dilakoni oleh pejabat eselon IV dan III lainnya. Apalagi dua jabatan ini memiliki wewenang kebijakan dalam penggunaan anggaran.

0 comments:

Post a Comment