Friday, October 11, 2013

Mahasiswa Penyiram Air Keras Sudah Nikah Siri dengan Korbannya

Katakepo.blogspot.com - JAKARTA, Hal yang sangat mengejutkan terlontar dari pengakuan IR (40), orangtua Riki (23), pelaku penyiraman air keras terhadap AL (19) yang merupakan mahasiswi perguruan tinggi swasta di Jakarta. IR mengatakan bahwa anaknya tersebut sudah menikah siri atau menikah di bawah tangan sejak 6 bulan lalu, atau tepatnya pada April 2013. 

"Mereka berdua itu sudah suami istri, dan itu tanpa sepengetahuan saya. Sudah 6 bulan lalu nikah di bawah tangan dan minta persetujuan saya. Waktu itu RH memaksa supaya saya setuju," ujar IR kepada Kompas.com di Pademangan Timur, Jakarta Utara, Jumat (11/10/2013).

IR sejak awal memang sudah tidak setuju dengan hubungan asmara anaknya karena tidak suka dengan AL yang menurutnya sering berbuat kasar terhadap anaknya. Saat mengetahui mereka sudah menikah di bawah tangan, IR juga sempat mengancam putra sulungnya itu untuk tidak menghubunginya lagi.

Menurut IR, rencananya, pernikahan Riki dan AL akan diresmikan secara hukum dan dipestakan pada Desember 2013, atau dua bulan lagi. Namun, acara tersebut batal karena Riki menyiram air keras ke wajah AL saat sedang bertengkar.

Riki dan AL juga diketahui IR berkenalan melalui Facebook pada Februari 2013. Menurut IR, saat Riki berkenalan dengan AL, anaknya itu sudah berstatus asisten dosen di perguruan tinggi tersebut, dan sering membantu nilai AL yang masih berstatus mahasiswi.

Dalam waktu 3 bulan, Riki memutuskan untuk tinggal bersama dengan AL dengan pernikahan di bawah tangan. Selama 6 bulan terakhir, atau setelah memutuskan tinggal bersama dengan AL, Riki justru jadi jarang pulang.

Riki kini menjadi buron Polsek Metro Palmerah, Jakarta Barat, akibat perbuatan menyiram air keras ke wajah AL. Adapun AL saat ini dirawat di Rumah Sakit Royal Taruma, Jakarta Barat, karena mendapatkan luka di wajah dan tubuhnya. Pasal yang disangkakan kepada Riki adalah Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat.

0 comments:

Post a Comment