Katakepo.blogspot.com - MANADO,Jolly Ferry Mumek, pelaku pembawa
lari uang milik BNI Manado tempatnya bekerja akhirnya ditangkap polisi,
Jumat (10/1/2014) sekitar pukul 03.00 WITA.
Jolly diburu polisi sejak Jumat pekan lalu, ketika membawa lari mobil beserta uang sebesar Rp 7,7 miliar.
Dia ditemukan Tim Khusus Polda Sulut di rumah yang dikontraknya di sebuah perumahan di daerah Paniki, Kecamatan Mapanget, Manado.
Saat ditangkap, Jolly bersama Jhon Paat yang juga ikut diciduk polisi. Polisi terpaksa harus menembak kakinya, karena ketika akan ditangkap, dia berusaha melarikan diri.
Polisi lalu membawanya ke Rumah Sakit Bayangkara untuk mendapat perawatan. Kini pelaku yang sudah 26 tahun menjadi pegawai BNI itu sedang diperiksa di Polda Sulut.
Jolly diburu polisi sejak Jumat pekan lalu, ketika membawa lari mobil beserta uang sebesar Rp 7,7 miliar.
Dia ditemukan Tim Khusus Polda Sulut di rumah yang dikontraknya di sebuah perumahan di daerah Paniki, Kecamatan Mapanget, Manado.
Saat ditangkap, Jolly bersama Jhon Paat yang juga ikut diciduk polisi. Polisi terpaksa harus menembak kakinya, karena ketika akan ditangkap, dia berusaha melarikan diri.
Polisi lalu membawanya ke Rumah Sakit Bayangkara untuk mendapat perawatan. Kini pelaku yang sudah 26 tahun menjadi pegawai BNI itu sedang diperiksa di Polda Sulut.