Friday, October 25, 2013

Buruh butuh beli bedak dan lipstik

Katakepo.blogspot.com - Selama tahun ini ratusan buruh terus turun ke jalan menuntut kenaikan kesejahteraan, menolak sistem karyawan lepas dan upah rendah. Akhir Oktober ini mereka berencana berunjuk rasa lagi.

Kali ini buruh bakal mendesak pemerintah menerapkan perhitungan upah layak dari 84 item diajukan bukan, 60 poin versi pemerintah. Atau buruh meminta kenaikan upah mencapai 50 persen.

Karena parameter 60 item KHL sangat rendah. Misalnya, hanya diberikan sepuluh kilogram beras per bulan, lima ikan segar, daging 0,7," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal kepada merdeka.com Rabu lalu. "Padahal kita tahu kebutuhan daging kalau gizi buruh mau baik minimal dua kilogram tiap bulan."

Berikut penuturan Said kepada Alwan Ridha Ramdani saat ditemui di Hotel Mega Kuningan, Cikini, Jakarta Pusat.

Buruh akan mogok nasional akhir bulan ini, apa alasannya?

Kita melakukan mogok nasional ini karena pemerintah dan pengusaha tidak sungguh-sungguh melakukan negosiasi terhadap tuntutan disampaikan. Tuntutan paling penting ada empat hal: naikkan upah minimum 50 persen karena kita menggunakan 84 item kebutuhan hidup layak bukan 60 item KHL.

Alasan penolakan?

Kenapa kita menolak 60 item KHL walau sudah ada peraturan menterinya? Karena parameter 60 item KHL sangat rendah. Misalnya, hanya diberikan sepuluh kilogram beras per bulan, lima ikan segar, daging 0,7 kilogram. Padahal kita tahu kebutuhan daging kalau gizi buruh mau baik minimal dua kilogram tiap bulan.

60 item KHL itu tidak ada bedak dan lipstik walau saya disinisin oleh pengusaha atas permintaan ini. Buruh perempuan butuh dan memakai bedak dan lipstik. Kalau mengikuti item 60 KHL itu tidak ada, tetapi bedak dan lipstik harus tetap dibeli. Uangnya darimana?. Termasuk ukuran rumah hanya 3x4 meter persegi dihuni oleh dua orang dan lainnya.

Jadi permintaan upah 50 persen rasional?

Permintaan upah 50 persen itu rasional. Jakarta Rp 3,7 juta per bulan. Kalau ini tidak dipenuhi, mogok nasional adalah jawabannya.

Tuntutan lainnya?

Kedua isu tentang jaminan kesehatan. Undang-undang BPJS dan Undang-undang SJSN mengatakan seluruh rakyat pada 1 Januari 2014 harus mendapatkan jaminan kesehatan. Tidak ada lagi rakyat Indonesia ditolak kalau mau berobat ke rumah sakit dan tidak bertahap.

Tetapi realitanya, pengusaha dan pemerintah, khususnya pemerintah, hanya menginginkan 86,4 juta saja sebagai penerima bantuan iuran untuk orang miskin dan tidak mampu. Kita menolak karena dengan demikian ada orang tidak bisa berobat.

Data resmi di sekretariat wakil presiden, orang miskin dan tidak mampu 96,7 juta, artinya ada selisih 10,3 juta. Nantinya mereka bisa ditolak saat berobat di rumah sakit.

Apakah mogok adalah jalan terakhir karena tuntutan selalu ditolak?

Kita sudah sampaikan tuntutan kita. Aksi adalah pilihan terakhir ketika lobi dan negosiasi tidak bisa dilakukan. Sekarang tanya Apindo dan pengusaha hitam itu. Saya katakan pengusaha hitam karena ada pengusaha baik, tetapi tertutupi oleh pengusaha hitam menguasai Apindo. Ada nggak mereka perhatian soal sistem upah layak?

Kami punya, yaitu 84 item hasil penelitian lembaga survei independen Akatiga dan Asia memotret kebutuhan upah. Dari hasil survei itu kita punya gagasan dan konsep. Pengusaha tidak punya konsep. Selalu bilang susah, ya susah karena buruhnya juga susah.

Jadi mogok nasional sudah dipastikan?

Mogok nasional ini sudah bisa dipastikan akan dilakukan pada 31 Oktober dan 1 November 2013. Mogok akan melibatkan tiga juta buruh di 20 provinsi, bahkan tiga provinsi lagi akan terlibat. Dari 200 kabupaten/kota, sudah pasti 150 kabupaten/kota. Juga melibatkan ratusan ribu perusahaan di 40 kawasan industri.

Biodata

Nama:
Ir. Said Iqbal ME

Tempat dan Tanggal Lahir:
Jakarta, 5 Juli 1968.

Pekerjaan:
Manajer PT. Panasonic Health (PHCI), Kawasan Industri MM 2100, Cibitung, Bekasi (1991-sekarang).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (2006-sekarang)
Ketua umum Serikat Pekerja di Panasonik (1992-1997)
Sekretaris Jenderal DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) (19992006)
Anggota Dewan Pengupahan Nasional (2006-sekarang)

Pendidikan:
S2-Master Ekonomi Universitas Indonesia
S1-Politeknik Universitas Indonesia
S1-Teknik Mesin Universitas Jayabaya

0 comments:

Post a Comment