Ia menyebutkan obat dan makanan yang dimusnahkan sebanyak 1.406 jenis dalam 63.621 kemasan. Menurut dia, obat dan makanan ilegal ini bila dirupiahkan berjumlah Rp 1,5 miliar.
Selain obat dan makanan, BPOM juga menyita dan memusnahkan produk kosmetika, yang tidak memenuhi syarat baku. Pengawasan tahun lalu, berkat kerja sama dengan pihak kepolisian dan pihak terkait.
Ke depan, BPOM akan lebih ketat lagi dalam menjalankan fungsi pengawasan di berbagai sektor. Keberhasilan ini, berkat kerja sama dengan semua pihak.
0 comments:
Post a Comment