Katakepo.blogspot.com - Jakarta, Pengguna kartu multi trip (KMT) kereta rel listrik (KRL) perlu menyimpan saldo lebih banyak di kartunya. Jika tidak, kartu tersebut tidak dapat digunakan untuk membayar perjalanan KRL.
Direktur Utama PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) Muhammad Nurul Fadhil menjelaskan, mulai 1 April 2015, saldo minimum KMT dinaikkan dari Rp 7.000 menjadi Rp 11.000.
Sehingga, bila saldo kurang dari Rp 11.000, maka kartu tidak dapat digunakan. "Perubahan ini karena ada pemberlakukan sistem pentarifan berdasarkan jarak kilometer stasiun," kata Fadhil dalam jumpa pers, Rabu (25/3/2015).
Perubahan tarif tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2015 tentang penyesuaian tarif KRL berdasarkan jarak. Sebelumnya, tarif KRL untuk lima stasiun pertama adalah Rp 5.000, dan untuk setiap tiga stasiun berikutnya adalah Rp 500.
Namun, karena masih diberi subsidi dari pemerintah yang biasa disebut public service obligation (PSO), maka tarif yang harus dibayar penumpang adalah Rp 2.000 untuk lima stasiun pertama, dan Rp 500 untuk tiga stasiun berikutnya.
Sedangkan, tarif baru dibuat berdasarkan jarak, yaitu Rp 2.000 untuk satu hingga 25 kilometer pertama. Untuk setiap 10 km berikutnya akan dikenakan tarif Rp 1.000.
Sementara itu, dampak sistem pentarifan baru bagi pengguna tiket harian berjaminan (THB) adalah meningkatnya biaya jaminan kartu. Jika sebelumnya biaya jaminannya adalah Rp 5.000 menjadi Rp 10.000.
Sementara itu, Direktur Operasi dan Komersil PT KCJ Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan, perubahan sistem pentarifan sudah disosialisasikan melalui spanduk di stasiun-stasiun serta media sosial.
Sejauh ini, PT KCJ belum menerima tanggapan negatif soal perubahan tersebut. "Justru disambut positif karena dengan perubahan sistem tarif ini kami juga menambah jumlah perjalanan KRL," tutur Dwiyana.
Sebagai informasi, perubahan pentarifan KRL berdampak pada perubahan besaran tarif yang harus dibayar di sejumlah relasi perjalanan. Ada relasi yang mengalami kenaikan tarif, tetapi ada juga yang tetap bahkan berkurang.
0 comments:
Post a Comment