Tuesday, March 31, 2015

Polisi Gerebek Pabrik "Nata de Coco" Dicampur Pupuk Urea

Katakepo.blogspot.com - Yogyakarta, Polres Sleman membongkar tempat produksi pembuatan nata de coco yang dicampur dengan Pupuk ZA di Dusun Sembuh Lor, Desa Sidomulyo, Kecamatan Godean, Sleman. Terbongkarnya, usaha ilegal nata de coco di campur pupuk ini berawal dari laporan warga.

"Kami dapat laporan warga dan langsung ditindaklanjuti dengan ke lokasi pembuatannya," jelas Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain, Selasa (31/03/2015).

Faried menjelaskan, saat ini tempat usaha milik DAP (30), warga Denen 02, Banguntapan, Bantul, yang menggunakan bangunan bekas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Semarangan III ini telah ditutup sementara.

"Ditutup sembari menunggu proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.

Di lokasi, lanjut dia, petugas menemukan pupuk ZA yang digunakan untuk campuran, bahan peragian dan nata de coco setengah jadi. Bahan-bahan tersebut telah disita dan diambil sampel untuk dikirim ke Balai Laboratorium Kesehatan untuk diuji.

Berdasarkan saksi ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Balai Laboratorium Kesehatan, semestinya salah satu bahan nata de coco itu bukan dari pupuk, tetapi dari bahan yang memang dikhususkan untuk makanan.

"Jika hasil penyelidikan tindakan itu melanggar hukum, kemungkinan pemilik dijadikan tersangka dengan jeratan UU pangan," tandasnya.

Saat ini, pihaknya masih memeriksa pemilik pabrik berinisial DAP dan beberapa karyawannya.

"Masih terus kita selidiki dengan memeriksa pemilik. Sekaligus meminta keterangan saksi ahli," pungkasnya.

0 comments:

Post a Comment