Katakepo.blogspot.com - Kegalauan seorang
perempuan bernama Kelly Richards ini berujung pada proses hukum.
Perempuan berusia 36 tahun istri seorang tukang kayu itu harus berurusan
dengan pengadilan karena mengajak bocah laki-laki usia 15 tahun untuk
berhubungan badan.
Kasusnya sebenarnya terjadi pada 2012
silam. Hanya saja, Tante Kelly yang sudah punya dua anak baru menjalani
proses persidangan dan dinyatakan bersalah pada Senin lalu (23/3).
Ceritanya begini. Tante Kelly yang
tercatat sebagai penduduk di Mountain Ash, Wales Selatan memiliki putra
yang berteman dengan anak baru gede alias ABG yang akhirnya jadi pemuas
nafsunya. Kebetulan, putranya memang berteman dengan ABG yang sama-sama
jemaat di gereja Saksi Yehova.
Suatu hari, Tante Kelly yang tengah galau
menebar jerat. Ia mengundang si bocah itu ke rumahnya. Katanya, bocah
ABG itu bisa menginap di kamar putranya.
Cowok ABG itu menuruti saja tawaran Tante Kelly. Nah, di situlah Tante Kelly berupaya menarik perhatian ABG itu.
Jaksa penuntut Roger Griffith dalam
persidangan di Pengadilan Merthyr Tydfil mengatakan, awalnya Kelly
menangis di dalam kamarnya. Katanya, Tante Kelly baru saja cekcok dengan
suaminya, Paul yang berusia dua tahun lebih muda.
Selanjutnya Kelly didatangi oleh putranya
dan ABG yang bakal jadi ‘mitra tanding’ di ranjang. “Bocah itu dan putra
Bu Richards masuk ke kamar untuk menghentikan tangisannya dan memberi
dukungan,” kata Roger.
Hanya saja, putra laki-laki Tante Kelly
keluar kamar dan meninggalkan temannya di kamar bersama ibunya. “Dan Bu
Ricards mulai mencium bocah ingusan itu yang mengarah ke persetubuhan,”
sambung jaksa penuntut.
Saat itu, Tante Kelly mengenakan baju
tidur, sedangkan si bocah ABG tetap berpakaian utuh. “Itu (persetubuhan,
red) berlalu begitu cepat,” papar Roger.
Saat itu pula Tante Kelly berpesan ke ABG
yang baru menjadi pemuas nafsunya itu. “Jangan bilang siapa-siapa, aku
mungkin bisa habis karena ini,” tutur jaksa menirukan ucapan Tante
Kelly.
Eh… ternyata bocah ABG itu kecanduan
dengan service Tante Kelly. Selain itu, Tante Kelly juga selalu menebar
rayuan ke ABG pemuas nafsunya itu. Keduanya lantas saling berhubungan
melalui telepon dan jejaring sosial Facebook.
Sampai suatu ketika ibu dari ‘bocah nakal’
itu merasa curiga. Sebab, putranya jadi sering menyembunyikan telepon
seluler dan lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga Tante
Kelly.
Saking jengkelnya, ibu bocah ABG itu
melarang putranya menggunakan handphone. Selain itu, sang ibu yang
khawatir juga meminta putranya tak berhubungan lagi dengan Tante Kelly.
Namun, Tante Kelly tak kehilangan akal. Ia
membeli SIM card baru untuk bocah ABG itu. Karenanya, si bocah itu
masih bisa menelepon dan megirim pesan ke Tante Kelly dengan nomor yang
berbeda.
Terang saja hal itu membuat ibu sang bocah
tambah marah. Diam-diam sang ibu memasang alat perekam suara di kamar
tidur putranya. Dan ternyata, dari rekaman suara itu diketahui tentang
hubungan rahasia antara bocah nakal itu dengan Tante Kelly.
Karenanya, sang ibu yang berang langsung
menghubungi polisi. Kepada petugas, bocah ABG itu mengakui bahwa dirinya
disuguhi minuman beralkohol oleh Tante Kelly. Selanjutnya, Tante Kelly
juga meminta dipijit dan membiarkan bocah ingusan itu menaikinya.
Proses hukum pun berjalan hingga ke pengadilan. Tante Kelly bahkan sempat menjalani penahanan.
Sementara pengacara Sarah Waters yang
menjadi pembela bagi Tante Kelly menyodorkan alasan untuk membebaskan
kliennya. Sarah menuturkan, Kelly memang mengurus cowok ABG yang asih
labil itu karena komunitas Saksi Yehova memang memerintahkan agar saling
peduli.
Karenanya, Kelly sering mengajak
keluarganya dan bocah ABG itu ke luar untuk jalan bareng. Misalnya,
pergi belanja, bermain ice skating, atau melakukan hal-hal yang ingin
dilakukan bocah-bocah ABG bersama keluarganya.
Meski demikian Sarah juga mengakui bahwa
kliennya tak seharusnya melakukan hal itu. “Hubungan mereka jelas-jelas
berkembang ke arah yang tak semestinya,” tutur sang pengacara.
Sedangkan hakim Richard Twomlo yang
memimpin persidangan menyebut ABG labil itu jelas menjadi korban
perbuatan Kelly. Sang hakim menyebut Kelly telah mengembangkan pengaruh
kuat pada sang bocah.
“Kendati sebenarnya anda tahu usia bocah itu, tapi anda melakukan persetubuhan dengannya di rumahmu,” kata sang hakim.
Sambil meratap, Kelly pun menyesali
perbuatannya. Ia mengaku pernah melakukan aktivitas seksual dengan cowok
ABG itu selama kurun waktu Oktober hingga Desember 2012.
Beruntung bagi Kelly karena hakim merasa
tak perlu mengirimnya ke penjara. Meski terbukti bersalah, namun Kelly
hanya mendapat hukuman dua tahun percobaan. Dia juga diharuskan
menandatangani daftar pelanggar kasus seksual untuk jangka waktu 10
tahun.
0 comments:
Post a Comment