Tuesday, March 24, 2015

Cabuli 10 Anak, Guru Agama Ditangkap Polisi

Katakepo.blogspot.com - Pekanbaru, Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, menangkap Sn (40) karena diduga melakukan pencabulan terhadap 10 anak laki-laki di tempat tinggalnya. Sn ditangkap di rumahnya di Jalan Giam Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap terlapor," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (23/3/2015) kemarin.

Hariwiyawan mengatakan, SN diduga melakukan pelecehan terhadap anak yang rata-rata berusia di bawah 10 tahun itu. Kasus ini berawal dari laporan seorang warga kepada orangtua salah satu korban. Kemudian setelah didalami, ternyata terdapat sembilan anak lainnya yang diduga mengalami pelecehan seksual yang sama.

Polisi pun akhirnya mengamankan Sn, demi mencegah amukan warga yang saat itu sudah ramai mendatangi rumah pria yang berprofesi sebagai guru agama itu.

Selanjutnya, demi memperkuat bukti adanya pelecehan seksual dan untuk melengkapi berkas penyidikan, polisi meminta kepada korban untuk melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Sn mengaku telah melakukan aksinya tersebut sejak 2013 lalu. Perlakuan asusila terhadap anak-anak itu terjadi di sebuah tempat ibadah yang digunakan untuk memberikan pelajaran agama kepada anak-anak didiknya.

Juga terungkap bahwa Sn adalah residivis kasus yang sama. "Ternyata setelah didalami, Sn merupakan residivis kasus yang sama dan ditahan di Bengkalis. Sn bebas pada 2011 silam," ujar Hariwiyawan.

Kepada penyidik, Sn mengaku pada saat umurnya 14 tahun, dia juga menjadi korban pencabulan.

0 comments:

Post a Comment