Tuesday, September 24, 2013

Imbauan jam belajar di DKI akan disosialisasikan lewat stiker

Katakepo.blogspot.com - Walikota Jakarta Pusat Saefullah mulai mensosialisasikan penerapan jam belajar bagi anak sekolah mulai pekan ini. Rencananya, imbauan jam belajar itu akan berbentuk stiker dan ditempel di rumah-rumah.

"Jam belajar itu pukul 19.00-21.00 WIB nanti berupa stiker ditempel di setiap rumah oleh kita," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/9).
Saefullah mengatakan, penerapan jam belajar ini akan diberlakukan di seluruh kecamatan di Jakarta Pusat yang berjumlah 8 kecamatan. Tetapi, dari 8 kecamatan tersebut akan diuji coba di satu RT terlebih dahulu. "Di semua kecamatan, minimal satu lokasi RT," katanya.

Menurutnya, uji coba dilakukan satu-dua pekan, sehingga akan diperoleh catatan dan pelaksanaan tersebut. Dalam stiker imbauan tersebut bertuliskan "jam wajib belajar pukul 19.00-21.00 WIB, selamat belajar semoga sukses".

"Ini ajakan moral enggak ada sanksi," katanya.

Untuk regulasi, ia mengaku masih menunggu dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Tetapi, seiring menunggu payung hukumnya, penempelan stiker tetap berjalan. "Sementara itu nanti kita perbaiki, regulasi nunggu," tegasnya.

0 comments:

Post a Comment