Katakepo.blogspot.com - CILEGON, Kuota 50 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang
diberikan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
untuk Pemkot Cilegon, ternyata dikhususkan untuk guru. Pemkot pun meminta Kemenpan
RB untuk fleksibel menyerahkan penentuan formasi itu kepada pemerintah daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Setda Pemkot
Cilegon Mahmudin mengungkapkan, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan
kepada Kemenpan RB untuk mengubah kebijakan soal formasi CPNS. “Pada Rabu
(24/7) lalu, kami kembali mendatangi Kemenpan RB untuk mempertanyakan masalah
formasi ini, jawabannya belum ada,” kata Mahmudin, Kamis (25/7).
Menurutnya, Pemkot Cilegon bukan berarti tidak membutuhkan
CPNS guru namun sebaiknya seluruh kuota tidak diberikan untuk guru melainkan dibagi
dengan kebutuhan pegawai lain. “Kami juga kan masih membutuhkan tenaga teknis,
tenaga medis, serta tenaga ahli lainnya. Kalau guru semua nanti yang lain
kurang dong,” ungkapnya.
Anggota Komisi I DPRD Cilegon Rosyid Haerudin mendukung sikap
BKD yang meminta Kemenpan RB bersikap fleksibel terhadap formasi CPNS. “Harus
diakui, yang tahu persis kebutuhan pegawai di daerah adalah pemerintah daerah
setempat. Kalau ditentukan untuk guru semua, jangan-jangan jumlah guru kita
sudah lebih banyak,” kata politisi PKS Ini.
Menurutnya, kalau Kemenpan RB memaksakan kuota CPNS di
Cilegon untuk guru, Komisi I meminta Pemkot memilah kembali guru apa saja yang
paling dibutuhkan. “Menurut kami justru Pemkot sekarang butuh tenaga ahli
tertentu seperti akuntan dan ahli perpajakan sebab selama ini masih banyak
potensi pajak yang belum optimal karena kita kekurangah ahli di bidang itu,” jelasnya.(IBNU
MARHAS)
0 comments:
Post a Comment