Sunday, September 1, 2013

Bawaslu Jateng pantau seleksi KPUD 35 kabupaten dan kota

Katakepo.blogspot.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mengawal jalannnya seleksi KPU Provinsi Jawa Tengah maupun KPU Kabupaten dan kota di seluruh Jawa Tengah.

Sesuai data terdapat 2.089 pendaftar telah masuk di Tim Seleksi Kabupaten dan Kota yang tersebar di 35 kabupaten dan kota untuk memperebutkan 175 kursi komisioner di masing-masing daerah yang jumlah quotanya 5 orang.

Pernyataan itu disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jawa Tengah diela-sela mempersiapkan personel tim pengawasan yang akan diterjunkan di 10 titik.

Fungsinya melakukan pengawasan penyimpanan dan pendistribusian bahan ujian tulis seleksi KPU kabupaten dan kota seluruh Jawa Tengah di sekretariat Kantor Bawaslu Jateng Jalan Atmodirono Nomor 12 A, Semarang Minggu (1/9).

Ke-10 titik itu adalah Kabupaten Banyumas, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Purworejo, Kota Surakarta, Kabupaten Rembang, Kabupaten Kudus, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Tegal dan Kota Semarang.

Semua titik-titik kota tersebut merupakan tempat penyimpanan distribusi soal yang akan diawasi oleh Bawaslu Jateng bersama Panwaslu kabupaten dan kota setempat.

Sesuai dengan surat dari KPU RI tanggal 30 Juli 2013, pelaksanaan test tertulis calon anggota KPUD itu dilaksanakan serentak pada Senin, 2 September 2013. Sementara test kesehatan, psikologi dan penerimaan hasil pada 3-7 September 2013.

Teguh menambahkan, ada hal menarik dalam proses rekrutmen KPUD kabupaten dan kota di Jawa Tengah itu. Sebab dari jumlah 2.089 jumlah pendaftar ada 193 orang calon anggota incumbent.

Bahkan ada 14 KPUD yang kelima komisionernya mendaftar lagi, antara lain KPU Kabupaten Cilacap, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Surakarta, Blora, Temanggung, Kota Pekalongan, Tegal, Semarang dan Grobogan.

Terkait dengan pendaftar secara keseluruhan, Kota Semarang merupakan angka tertinggi peminat pendaftarnya yaitu 122 orang, disusul Kabupaten Tegal dan Kabupaten Banyumas masing-masing 80 orang, Kabupaten Temanggung 77 orang dan Kabupaten Klaten sebanyak 76 orang.

Sedangkan jumlah pendaftar paling sedikit adalah Kota Salatiga dan Kabupaten Wonosobo masing-masing sebanyak 39 orang.

Selaku penyelenggara pemilu sektor pengawasan, Bawaslu Jawa Tengah juga tidak menutup mata bahwa ada sekitar 48 anggota Panwas Kabupaten dan Kota yang juga mengikuti seleksi di KPU Kabupaten dan Kota Se-Jawa Tengah.

Agar tidak ada konflik kepentingan dalam proses seleksi ini, Bawaslu Jateng mengambil sikap untuk meng-istirahatkan mereka-mereka yang ikut berkompetisi tidak terlibat dalam pengawasan seleksi KPUD di daerahnya.

"Kami sudah instruksikan pada mereka yang ikut mendaftar calon anggota KPU Kabupaten dan Kota untuk tidak ikut terlibat melakukan pengawasan tahapan ini. Namun untuk tahapan pemilu yang lain tetep seperti biasa," terangnya.

Teguh berharap, masyarakat dan para pemangku kepentingan pemilu yang lain untuk pro aktif ikut mengawasi. Jika mereka menemukan penyimpangan oleh tim seleksi maupun para calon, segera lapor pada Bawaslu Jateng atau Panwas Pemilu di 35 Kabupaten dan Kota.

"Menyikapi adanya aduan, Bawaslu Jateng bersama Panwaslu Kabupaten dan kota akan bertindak proporsional dan profesional tanpa harus mengganggu tahapan seleksi yang sudah dibuat oleh KPU," terang Teguh.

0 comments:

Post a Comment