Thursday, November 21, 2013

Cari sapi selain dari Australia, Indonesia tawari Selandia Baru

Katakepo.blogspot.com - Ketergantungan Indonesia terhadap pasokan daging sapi impor asal Australia dinilai tidak sehat. Menko Perekonomian Hatta Rajasa menampik pernyataannya itu terkait dengan memanasnya hubungan diplomatik kedua negara akibat kasus penyadapan yang heboh akhir-akhir ini.
Terlepas dari isu diplomatik, pemerintah mengaku sejak lama sudah berusaha mencari negara alternatif buat memenuhi kebutuhan daging sapi impor.
Menteri Pertanian Suswono mengatakan, salah satu incaran pemerintah adalah Selandia Baru. Namun, negara kecil itu terkesan kurang tertarik jika berbisnis sapi potong.
"Pada dasarnya kami sudah membuka diri. Selandia Baru juga diberikan kesempatan untuk ekspor sapi bakalan. Tapi kelihatannya kurang tertarik," ujarnya selepas pertemuan dengan delegasi Belanda di Jakarta, Kamis (21/11).
Negara kepulauan yang bertetangga dengan Australia justru lebih berminat investasi di bidang sapi perahan susu maupun olahan susu. Suswono mengatakan perusahaan Selandia Baru, Fonterra, kabarnya akan melakukan ekspansi usaha.
Walau fokusnya masih di susu, jika perusahaan itu berminat membangun peternakan sapi perah, Indonesia tetap diuntungkan karena populasi ternak itu meningkat.
"Selandia Baru akan menambah investasi di Indonesia untuk bangun pabrik pengolahan susu di Karawang. Investasinya USD 50 juta. Kami berharap investasinya itu di on farm, khususnya di peternakan sapi perahnya. Justru itu yang kita harapkan menambah populasi di dalam negeri," kata Suswono.
Realisasi investasi Fonterra masih belum diketahui. Mentan mengaku tidak bisa memaksa perusahaan swasta itu buat buru-buru menanamkan modal. Diharapkan, jika ekspansi itu direalisasikan, petani lokal harus dilibatkan.
Namun berkaca pada investasi Fonterra di China yang berjalan mulus, Suswono percaya peluang kerja sama peternakan kedua negara bisa terwujud dalam waktu dekat.
"Kami harapkan bekerja sama dengan masyarakat. Pada dasarnya pemerintah sangat mendukung karena faktanya Selandia Baru sudah investasi di China karena pasarnya cukup besar. Indonesia juga punya potensi pasar yang besar," bebernya.
Sensus Pertanian Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan populasi sapi di Tanah Air turun, menjadi 13,5 juta ekor. Karena ada aturan pemotongan maksimal hanya untuk 15 persen populasi, maka pasokan dalam negeri hanya mencapai 2 juta ekor. Sisanya terpaksa dipenuhi dari impor.
Celakanya, Undang-Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan lewat putusan Mahkamah Konstitusi membatasi negara asal impor.
Pemerintah diwajibkan mengimpor sapi dengan sistem basis negara, bukan basis zonasi, terkait ternak yang bebas dari penyakit kuku dan mulut. Alhasil, Indonesia terkesan hanya boleh mengimpor sapi dari Australia, Kanada, dan Amerika Serikat.

0 comments:

Post a Comment