Katakepo.blogspot.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengungkap peredaran narkotika jenis baru di beberapa wilayah. Polisi berhasil mengamankan 9 tersangka, 2 di antaranya adalah wanita yang diduga sebagai sindikat jaringan internasional, Hongkong, Malaysia, dan Indonesia, serta beberapa negara lain.
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Arman Depari mengungkapkan dari kasus ini, petugas menyita narkoba jenis sabu seberat sekitar 6 kg, dan beberapa jenis narkoba baru seperti Methilon, Krathom dan LSD atau Smile, Phenethylamines serta golongan Piperazine atau dikenal jenis narkoba ekstasi herbal.
"Jenis narkoba yang baru kita temukan ada tiga dan juga sudah kita sita dari beberapa tersangka saat ini masih dalam penyidikan," katanya kepada wartawan, Senin (11/11).
Dari ketiga narkotika ini, menurut Arman, yang paling sulit di indentifikasi adalah LSD atau 'smile'. Dikatakan Arman, LSD ini berbentuk kertas seperti stiker sehingga jarang yang tahu bahwa itu adalah narkotika.
"Bentuknya sama sekali tidak berbahaya. Kalau dilihat kasat mata, itu bentuknya kertas. LSD terdapat gambar flying dragon atau naga terbang. Dan cara penggunaannya pun sama sekali tidak sulit," ungkapnya.
Arman menjelaskan, dari satu lembar LSD sekitar 10 x 10 sentimeter itu, dapat disobek sebanyak 100 kali. Tiap sobekannya sekitar 1 x 1 sentimeter, cukup diletakkan di bawah lidah.
"Diletakkan di lidah dan akan timbulkan reaksi seperti narkotika yakni halusinasi dan depresan," tukasnya.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 6 kg sabu, timbangan, alat pres, 7 buku tabungan BCA serta belasan Handphone dan uang tunai Rp 11 juta.
"Untuk yang narkotika jenis baru kami akan kenakan UU Kesehatan, hukuman 10 tahun penjara," pungkas Arman.
0 comments:
Post a Comment