Sunday, November 10, 2013

Upah buruh naik, pengusaha beralih ke mesin hindari kerugian

Katakepo.blogspot.com - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) disinyalir akan menjadi boomerang untuk buruh sendiri. Naiknya upah buruh akan memaksa para pengusaha untuk beralih ke mesin. Penggunaan mesin untuk mencetak hasil produksi jauh lebih hemat dibandingkan harus membayar buruh dengan harga tinggi.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eni Sri Hartati mengatakan akan banyak pengusaha yang akan beralih ke mesin pasca kenaikan upah. Walaupun pengusaha tersebut mempunyai rasa nasionalisme tinggi, tapi tidak mungkin mereka mau menanggung rugi untuk usahanya.
"Pengusaha mau yang sederhana mana yang menguntungkan dalam produksi. Walaupun nasionalismenya sebesar apapun kalau usahanya rugi tidak akan mungkin (pakai buruh)," kata Eni ketika berbincang dengan merdeka.com lewat telepon akhir pekan ini.
Menurut Eni, saat ini juga sudah bayak negara yang mempunyai teknologi canggih untuk menggantikan posisi buruh. Bahkan beberapa pengusaha saat ini sudah ada yang beralih ke mesin untuk produksi.
"Untuk industri tekstil sudah ada yang tidak tergantung manusia. Industri rokok yang pasti bisa dengan mesin dan bisa menghasilkan banyak sekaligus," katanya.

Kalau pemerintah tidak bisa antisipasi gejolak ini maka akan terjadi migrasi penggunaan mesin dalam setiap produksi. Maka selain buruh, pemerintah juga dirugikan dengan meningkatnya angka pengangguran.

"Akhirnya terjadi pengurangan karena penggunaan tenaga kerja mahal. Pengusaha beralih ke mesin. Ini yang kita tidak inginkan. Kita cari titik tengahnya," katanya.

Tidak hanya mengkritik, Eni menyarankan kepada pemerintah agar melindungi pengusaha padat karya. Inpres No 9 Tahun 2013 harus dirubah menjadi dasar hukum yang kuat seperti Peraturan Presiden (Perpres) ataupun Keputusan Presiden (Kepres).

Pengecualian kenaikan UMP pada industri padat karya harus dilakukan karena buruhnya merupakan buruh kasar atau hanya bekerja dengan tenaga. Jika padat karya tetap dikenakan kenaikan UMP, maka dipastikan pengusaha akan beralih ke mesin.

"Pengupahan mana industri padat karya mana industri mampu untuk itu. Padat karya benar benar dibutuhkan tenaganya saja. Di sini orang orang yang tidak mempunyai pendidikan tidak memadai. Tidak meratakan," tutupnya.

0 comments:

Post a Comment